MEDIA SELAYAR - Dalam sebulan terakhir ini warga Pulau Jampea mengeluh sulit mendapat akses transportasi laut ke Benteng Selayar, karena tidak ada lagi kapal-kapal rakyat yang memuat penumpang seperti selama ini. Kapal-kapal rakyat yang ada dilarang memuat penumpang orang oleh pengelola pelabuhan yang di wilayah Kepulauan Selayar. JIka tidak mengindahkan aturan yang ada maka akan dikenai sangsi hukum berdasarkan aturan yang ditetapkan. Hal inilah sehingga para pemilik kapal rakyat enggan memuat penumpang orang ke kapal mereka.
“Semua penumpang dari pelabuhan Benteng Jampea wajib menggunakan kapal penumpang resmi, begitupun dari Benteng ke Jampea. Tidak ada toleransi dan kalau tidak, maka akan dikenai sangsi Pak, jelas Ical, (Rabu (23/11/2022) salah seorang warga Pulau jampea yang menginginkan perahu rakyat Jampea dapat dioperasikan kembali seperti perahu rakyat ke pulau-pulau lainnya.
Lalu bagaimana kalau misalnya ada urusan yang mendadak Pak, apakah kami disuruh menunggu sampai kapal penumpang PELNI dan ASDP tiba ? mereka tidak tiap hari Pak, kami harus menunggu seminggu dua minggu untuk jadwal mereka, belum lagi luar biasa lamanya, hingga 18 jam kalau menggunakan kapal-kapal mereka ini karena harus keliling pelabuhan dan tidak langsung ke Benteng Selayar, “ jelas Ical lagi.
Kapal-kapal rakyat yang telah berjasa selama ini melayani masyarakat kepulauan, saat ini hanya dibenarkan memuat barang-barang dan sembako, dan kalau mereka merugi dengan diberlakukannya aturan ini maka tentu saja mereka para pengelola dan pemiik kapal rakyat akan berhenti beroperasi dan kalau seperti ini maka kami warga Pulau Jampea terancam krisis sembako dan kebutuhan pokok jelasnya lagi.
Sudah seharusnya Pemerintah wajib menijau ulang keluarnya kebijakan ini, setidaknya arus penumpang ke wilayah kepulauan kembali lancer dan cepat. Bukan seperti saat ini yang harus meunggu berhari-hari jadwal kapal-kapal PELNI dan ASDP. Dan bisa dibayangkan kalau jadwal kapal tiba, penumpang yang naik sepertinya kapal mereka tidak lagi bisa menampung semua penumpang dipelabuhan yang di singgahi alias sudah over capacity, seperti pada hari Selasa (22/11/2022) penumpang meluber hingga keluar kapal karena tidak ada lagi tempat diatas kapal yang bisa ditempati.
Warga berharap agar kapal-kapal rakyat yang melayani kepulauan Selayar tidak lagi dilarang memuat penumpang, dan tidak ada lagi kucing-kucingan dengan petugas pelabuhan untuk memuat penumpang yang sangat butuh tumpangan hingga ke pelabuhan tikus di Padang dan Appatanah. Intinya warga sangat membutuhkan tumpangan kapal rakyat ini. Soal aturan yang diterapkan, warga berharap agar ditinjau kembali, mengingat banyak juga aturan-aturan lain yang diterapkan tidak diberlakukan dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat banyak, misalnya pada kapal-kapal penumpang yang saat ini melayani.
Warga juga meminta kepada Wakil Rakyat Kepulauan agar turun melihat kondisi warga masyarakat kepulauan, terutama pada hal-hal kecil seperti ini, mengingat sebentar lagi pemilihan wakil rakyat akan kembali di laksanakan, sehingga nama-nama para Wakil Rakyat akan diingat dan dipilih kembali karena selalu perhatian dan selalu turun memperjuangkan rakyat diwilayah pemilihannya di Kepulauan Selayar. (Lo2).