Desa Bontosunggu Selayar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Media Selayar
Minggu, 04 Desember 2022 | 12:45 WIB Last Updated 2022-12-04T04:45:07Z


MEDIA SELAYAR
- Pemerintah Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Kades Bontosunggu, Andi Patmahwati, SE  yang diserahkan Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat malam, 2 Desember 2022.

Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi model keterbukaan informasi nasional. Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif, meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.

"Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi," kata Arya.

"Keterbukaan informasi publik harus diawali oleh komitmen Kepala Badan Publik dan seluruh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," tambahnya.

Sementara, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik. Masing - masing, Pemerintah Kabupaten Kota se Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Desa se Sulsel. 

"Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di Desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten, untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya," terangnya.

Untuk kategori pemerintah desa, hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. 

Enam desa dengan kualifikasi Menuju Informatif, masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).

Sementara untuk desa predikat Cukup Informatif ada lima desa yaitu Desa Bira (Bulukumba), Desa Barania (Sinjai), Desa Pa'bentengang (Maros), Desa Salulemo (Luwu Utara), dan Desa Lempangang (Gowa).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bontosunggu, Andi Patmahwati, S.E. menyampaikan dengan adanya penganugrahan tersebut. Desa Bontosunggu dapat memacu untuk membuat inovasi pelayanan kepada masyarakat dan semoga desa lain juga bisa ikut serta pada kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik

Saat ini Desa Bontosunggu, menjadi salah desa digital di Indonesia, sehingga pihaknya terus melakukan berbagai terobosan untuk memudahkan layanan informasi kepada warga desanya.

"Web site Desa, Layanan Mandiri terus kami kembangkan dan bisa diakses oleh masyarakat melalui android serta pembayaran Non tunai tempat parkir, ojek laut dan beberapa Kios kerjasama dengan BRI," ungkapnya.

Web site Desa yang saat inj bisa diakses oleh semua warga Bontosunggu baik darj papan informasi, baliho transparansi APBDes.***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Bontosunggu Selayar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Trending Now

Iklan