MEDIA SELAYAR - Kejaksaan Negeri Bulukumba menggeledah kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba. Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi program pengadaan unit pengelolaan pupuk organik Kementerian Pertanian senilai satu koma delapan miliar rupiah.
Penggeledahan berlangsung satu jam. Penyidik memeriksa sejumlah dokumen anggaran tahun 2021 hingga 2022. Kejari juga menyita sejumlah dokumen stempel serta beberapa buku rekening untuk bantuan pada sembilan kelompok tani di bulukumba. Bantuan tersebut dari kementerian pertanian sebesar satu koma delapan miliar rupiah. Yang masing masing kelompok tani menerima anggaran 200 juta rupiah.
Kasus dugaan korupsi tersebut kini masuk ke tahap penyidikan. Penyidik kejaksaan juga telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tersebut. (***)