MEDIA SELAYAR - Tim Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Selayar ringkus terduga pelaku pencurian 4 buah ponsel di jalan Syarif Alqadri Benteng Kepulauan Selayar. Terduga pelaku diringkus di jalan Sunu, Benteng Selatan, pada Selasa (7/2/2023) saat terduga sementara menunggu temannya untuk transaksi menjual handphone hasil curiannya.
" Siang tadi kami melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga SK" warga jaoan Sunu yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sehari sebelumnya. Terduga sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya, jelas, Kanit Resmob, Bripka. Rahmat Wadi, Selasa (7/2/2023).
Korbannya warga jalan Syarif Alqadri, dan dari pengakuan terduga SK, diketahui bahwa ada 4 buah ponsel yang disantroni dirumah korban, pada Senin tengah malam.
SK mengambil 4 buah handphone dengan terlebih dahulu merusak pintu da masuk ke dalam rumah, papar Kanit Jatanras.
Akibat kejadian tersebut, korban Nur Jannah mengalami kerugian sekitar 15 juta rupiah. Sementara 4 buah handphone diamankan sebagai barang bukti. (Tim).