MEDIA SELAYAR - Pembangunan tower jaringan seluler dan komunikasi data diwilayah Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan membuat warga gembira, kendati sinyal dari jaringan tower yang dibagun sejak tahun 2022 lalu masih belum memuaskan untuk digunakan sebagai sarana komunikasi seperti daerah lainnya di tanah air.
Selain belum normal dan bisa memuaskan, jaringan komunikasi komersial diwilayah kepulauan sering mengalami gangguan jaringan.
Termasuk pembangunan tower jaringan komunikasi diwilayah kepulauan khususnya di wilayah kecamatan Takabonerate masih menyisakan pertanyaan dari pemilik lokasi yang dibanguni tower. Seperti tower di Pulau Tarupa, Pulau Jinato dan Pulau Pasitallu.
Kendati terdengar kabar bahwa pemilik lahan akan mendapat kompensasi, atas pemanfaatan lahan mereka yang dibanguni tower, namun hingga pembangunan tower rampung dan telah difungsikan, belum ada tanda tanda adanya kompensasi yang dijanjikan.
" Sebenarnya sudah dijanji akan dibayar melalui dana desa tahun ini dan pemilik lahan juga siap ji di cicil sebesar 30 juta, jelas sumber Pewarta dari Pasitallu.
Kalau mengenai fungsinya, tidak normal, malah sekarang tidak ada sama sekali bisa di pake komunikasi, jelasnya.
Lain lagi dengan Pulau Rajuni, sejak berdirinya tower di Pulau Tarupa, jaringan data dan seluler dari tower mini di pulau ini malah seperti tida ada manfaatnya lagi. Semua macet jelas warga.
" Untuk bisa berkomunikasi kita harus ke pinggir pantai mencari sinyal dari pulau tetangga, jelas Adam Malik, dari Rajuni Timur.
Sementara itu, Andi Hamzah Pemerhati Pembangunan Selayar dan Kepulauan menyebut bahwa lahan proyek pembangunan BTS di tiga pulau yakni Pulau Tarupa, Pulau Jinato dan Pulau Pasitallu Timur adalah tanggungjawab pemilik proyek.
Seharusnya sebelum proyek BTS itu dimulai, persoalan wajib dikelarkan. Jangan seperti sekarang, tower sudah difungsikan malah lahannya masih terbengkalai. Ini merugikan pemilik lahan tentunya, ujar Andi.
" Proyek ratusan bahkan miliaran, tapi soal hak warga disepelekan. Pertanyaannya,kenapa bisa mulai membangun sementara soal lahan belum kelar ? Ini perlu diselidiki pihak berwajib di Selayar. Jangan sampai ada masalah lain yang terjadi ditengah warga pulau akibat pihak pihak terkait menyepelekan hak mereka, jelasnya.
Termasuk pemerintah kabupaten wajib turun tangan dan tidak membela kepentingan pemerintah semata dalam persoalan ini. Memang hanya beberapa orang saja yang menjadi pemilik lahan namun jika dibiarkan bisa saja akan persoalan ini berdampak hukum jika dibiarkan berlarut larut, pungkasnya.
Belum ada konfirmasi ke pihak kontraktor dan Telkomsel mengenai hal ini. Termasuk belum ada konfirmasi ke pemerintah terkait informasi mengenai lahan proyek miliaran di wilayah Takabonete.
Pemilik lahan berharap agar janji kompensasi atas pemanfaatan lahan mereka dapat terealisasi dengan cepat. (Tim).