Tahun Ini Ribuan Satpol PP Non ASN Terancam Kehilangan Pekerjaan

Media Selayar
Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:04 WIB Last Updated 2023-03-04T06:04:46Z

Satpol

MEDIA SELAYAR
- Sebanyak 50 ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP non ASN, di seluruh Indonesia terancam kehilangan pekerjaan. Pasalnya, melalui peraturan KemenPAN-RB, November 2023 mendatang tenaga non ASN bakal dihapuskan. 

“Ini jumlahnya cukup ramai. Seluruh Indonesia lebih daripada 50 ribu non ASN Satpol PP,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA di Rujab Gubernur Sulsel. Seperti dikutip dari Herald Media. 

Pekerjaan honorer Satpol PP ini sangat membantu kinerja Satpol PP organik, apalagi di jelang Pemilu jelasnya. 

 “Satpol PP juga bertugas dalam rangka melakukan penertiban atribut kampanye dan segala macam,” kata Safrizal. 

Ia berharap, agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Satpol PP juga dibuka. “Kita minta agar Satpol PP juga membuka atau diizinkan/disediakan untuk formasi PPPK,” imbuh Safrizal.

Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu apa keputusan dari KemenPAN-RB. (***). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tahun Ini Ribuan Satpol PP Non ASN Terancam Kehilangan Pekerjaan

Trending Now

Iklan