Hasil Vermin KPU Selayar Temukan 310 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Jumat, 23 Juni 2023 | 22:03 WIB Last Updated 2023-06-23T14:03:49Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU, Jumat (23/6/2023) malam.

Rapat pleno ini dihadiri oleh masing-masing pengurus partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dari data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rapat pleno tersebut, diperoleh beberapa data yaitu hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024 ditemukan masih banyak dokumen Bacaleg di semua partai politik yang belum memenuhi syarat. 

Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mulyati dalam Rapat pleno menyampaikan bahwa dari 311 Bacaleg disemua partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya ada 1 bacaleg yang memenuhi syarat yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), selebihnya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). 

Untuk itu, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan menyampaikan kekurangan data masing masing Bacaleg kepada Partai Politik melalui Aplikasi Silon yang dapat diakses mulai tanggal 24 Juni 2023.

Untuk perbaikan data Bacaleg, KPU memberikan waktu untuk dilakukan perbaikan mulai tgl 26 Juni - 9 Juli 2023. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Vermin KPU Selayar Temukan 310 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Trending Now

Iklan