MEDIA SELAYAR - Pemberhentian Imam Desa Tarupa, H. Jamaluddin yang juga kadang melaksanakan tugas-tugas P3N melayani masyarakat Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar semakin memanas. Sejumlah warga Desa Tarupa yang datang ke Kantor Desa mempertanyakan hal pemberhentian Imam Desanya mengaku kecewa dan mengaku tidak mengerti pada penjelasan yang diberikan pemerintahnya.
Polemik pemberhentian Imam Desa jadi topik perbincangan sebagian besar warga Tarupa khususnya para tokoh-tokoh desa. Bukan saja di Desa Tarupa tapi pemberhentian Imam Desa Tarupa oleh Pemerintah dinilai sangat tergesa-gesa mengingat pasca pemberhentian, tidak ada lagi imam desa Tarupa saat ini alias kosong imam desa.
Malah pemberhentian Imam Desa Tarupa diduga telah memicu adanya kejadian ketengangan ditengah tengah warga pulau yang selama ini hidup damai dan rukun.
Sebagian besar menuding hal ini dipicu dengan tidak aktifnya pelaksana tugas Kepala Desa bertugas di pulau Tarupa. Malah diinformasikan dalam 7 bulan setelah dilantik, tercatat baru sekali dua kali menginjakkan kaki di daerah tugasnya.
Sejumlah sumber berkompeten yang dikonfirmasi belum menjawab kebenaran informasi ini. Sehingga hal-hal mengenai pengambilan keputusan penting untuk kebutuhan warga dilaksanakan oleh perangkat desa saja.
Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nurha menyebut bahwa polemik pemberhentian Imam Desa seharusnya tidak perlu muncul kalau pelaksana tugas kepala desa dan jajarannya faham dan dapat lebih beretika dalam mengambil keputusan.
" Seharus pemberhentian petugas kemasyarakatan seperti imam desa wanib dibicarakan bersama dengan masyarakat, khususnya para tokoh-tokohnya, bukan malah main seruduk dan jangan membuat kesan arogan tak beretika tanpa peduli masukan-masukan dari tokoh masyarakat setempat, tegas Andi, Rabu (7/6/2023).
Pelaksana tugas kepala desa juga seharusnya mengerti dan bisa membedakan mana perangkat desa dan mana non perngkat desa. Dan kalau Imam Desa itu bukan jabatan perangkat desa, sehingga untuk merekomendasi dan memberhentikan imam desa seharusnya duduk bersama dulu dengan masyarakatnya.
Apalagi kalau memang jabatan kepala desa Tarupa saat ini hanya pelaksana tugas saja, seharusnya jangan dulu terburu buru, dan wajib memperhatikan aspirasi kebanyakan warganya, jelas Andi.
Andi mengunci bahwa lebih bagus menjalankan pemerintahan dengan etika kebersamaan agar dalam mengambil keputusan agar tidak memicu kisruh ditengah tengah warga. Karena warga akan merasa dihargai oleh pemerintahnya.
Tapi semua itu dapat terwujud kalau pimpinan pemerintah desa rajin turun ke masyarakat. Jangan hanya terima laporan asal senang saja, karena akan bias ke sorotan sorotan lain dalam perencanaan dan penganggaran serta realisasi keuangan didesa itu,
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar seharusnya serius menyikapi polemik di Desa Tarupa, agar nama baik Pemerintah tidak terbawa-bawa akibat adanya kebijakan plt. Kepala Desa yang diinformasikan jarang berada di wilayah desa yang dipimpinnya selama 7 bulan terakhir.
Apalagi beredar informasi bahwa sempat terjadi ketegangan saat warga mengumpulkan tanda tangan persetujuan dan aspirasi agar pejabat ditatanan pemerintah desa Tarupa yang diduga terlibat politik praktis dapat dievaluasi oleh pemerintah kabupaten, agar kepercayaan masyarakat Desa Tarupa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar semakin meningkat.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemberhentian Imam Desa Tarupa H Jamaluddin, diduga berbau kepentingan Politik Pemilu 2024 karena secara kebetulan Plt. Kepala Desa Tarupa adalah istri seorang caleg yang saat ini masih aktif menjabat Anggota DPRD Selayar. (R).