MEDIA SELAYAR - KPU Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini masih melakukan verifikasi administrasi berkas kelengkapan pendaftaran bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemili 2024 di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diketahui ada 13 Partai yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Selayar yang saat ini berkasnya masih diverifikasi oleh KPUD Selayar hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya akan masuk tahapan pengajuan perbaikan.
" Jumlah caleg 311, dan sejauh ini kami telah menyelesaikan verifikasi administrasi. Dari hasil vermin, beberapa dokumen bacaleg memerlukan klarifikasi dengan instansi yang berwenang, dan hal tersebut telah kami laksanakan bersama Bawaslu Kab. Selayar, " jelas Andi Dewantara, Komisioner KPUD Selayar, Sabtu (10/6/2023).
Lebih lanjut, Andi Dewantara menjelaskan bahwa verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPUD Selayar juga menemukan fakta adanya kegandaan ekternal dan ganda internal, sehingga teman-teman tim vermin juga telah melakukan klarifikasi dengan parpol yang bersangkutan.
" Kegaandaan ekternal antar partai kami temukan 2 org, dan ganda internal 1 orang. Untuk sementara kami belum dapat menyebutkan nama dan partainya, dan pada kamis lalu (1 juni 2023) lalu, KPU Selayar telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan perbaikan dokumen bakal calon, " papar Andi Dewantara.
Kami memberikan informasi lebih awal kepada parpol hal mana bacaleg (parpol) memerlukan perbaikan, agar waktu parpol lebih banyak untuk menyiapkan dokumen perbaikannya.
Secara resmi hasil verifikasi administrasi kami akan sampaikan kepada parpol (paling lambat tgl 25 Juni 2023) setelah berakhirnya tahapan vermin tgl 23 Juni 2023 mendatang jelasnya.
Untuk memudahkan parpol dalam proses perbaikan, kami membuka layanan helpdesk.
Sebaiknya parpol memanfaatkan layanan kami jika ada hal2 yang membutuhkan layanan dan konsultasi khususnya tentang dokumen perbaikan bacaleg maupun dalam pengoperasian SILON, pungkas Andi Dewantara. (Tim).