MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menunda atau melakukan perpanjangan pengumuman lulus Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam surat Bawaslu RI yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, pada Selasa 25 Juli 2023. Surat tersebut bernomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 dan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Semula, pengumuman lulus Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Juli 2023. Namun kemudian di perpanjangan sampai pada Senin, 31 Juli 2023.
Alasannya, Bawaslu RI masih sementara melakukan proses reviuw hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Berikut isi surat Bawaslu RI kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Dengan hormat, sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula: Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023". (Tim).