MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan 5 (Lima) nama calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar terpilih Periode 2023 - 2028, pada Jum'at (21/7/2023).
Pengumuman itu dikeluarkan bersamaan dengan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 24 (Dua Puluh Empat) Kabupaten/Kota lainnya di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023 - 2028.
Pengumuman dengan Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 tersebut ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 21 Juli 2023, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Dikatakan pengumuman tersebut dikeluarkan Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 928 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 25 (Dua Puluh Lima) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023 - 2028.
Adapun 5 nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar terpilih, Periode 2023 - 2028 yakni :
1. Ahmad S
2. Andi Dewantara
3. Iskandar
4. Mansur Sihadji
5. Muhamad Arsat
Dengan pengumuman tersebut, terdapat 3 (tiga) wajah baru yang akan menjadi Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, yakni Ahmad S, Iskandar dan Muhamad Arsat. Sementara, 2 (dua) lainnya berstatus Petahana, yakni Andi Dewantara dan Mansur Sihadji. (Tim).