Kapolsek Bontosikuyu Sebut Pembunuh Dalam Pengaruh Miras Harus Jadi Pelajaran

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:33 WIB Last Updated 2023-07-28T07:33:54Z


MEDIA SELAYAR.
Kapolsek Bontosikuyu AKP. Nasrudin bersama beberapa anggota  Polsek melaksanakan Jum'at curhat yang diikuti sekitar 35 orang jemaah di Masjid Nurul Mu'minin Dusun Lebo Desa Laiyolo Kecamatan Bontosikuyu, hari ini (28/7/2023). 

Dalam kesempatan ini, AKP. Nasruddin memberikan himbauan kepada jamaah dan seluruh warga Dusun Lebo untuk tidak membuat atau mengkomsumsi minuman keras jenis tuak.

"Pelajaran bagi kita semua, kejadian pembunuhan beberapa waktu lalu yang diduga pelaku dalam pengaruh miras. Ini perlu kita ambil hikmahnya, bahwa miras tidak berguna bahkan menghilangkan kontrol diri kita sehingga melakukan hal-hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain," kata AKP. Nasrudin.

Ia menambahkan, itulah mengapa dari segi Agama juga dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT. Meskipun demikian ia tetap berharap agar jika melihat atau mengetahui ada yang mengkonsumsi atau memproduksi miras agar warga melaporkan ke Pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.

"Laporkan ke kami, kami akan tindak lanjuti. Jangan main hakim sendiri karena justru itu perbuatan pidana yang tentunya merugikan semua pihak," harap Kapolsek Bontosikuyu. (Humas Polres)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Bontosikuyu Sebut Pembunuh Dalam Pengaruh Miras Harus Jadi Pelajaran

Trending Now

Iklan