Tenaga Honorer Membludak, MenPAN-RB : Banyak Orang Titipan

Jumat, 14 Juli 2023 | 19:11 WIB Last Updated 2023-07-14T11:11:29Z


MEDIA SELAYAR.
Membludaknya tenaga honorer di kementerian/lembaga (KL), termasuk di daerah-daerah tidak terlepas dari adanya fenomena pegawai titipan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, saat meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Menurut Azwar Anas, fenomena titip-menitip adalah godaan bagi para pemimpin daerah. Ia pun lantas menceritakan pengalamannya saat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021. 

"Bapak/Ibu (bupati), kalau menerima terus (pegawai titipan), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk, orang sudah datang. Ada ponakan, tetangga, saudara. Hei apa gunanya kau jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu'. Itu godaan-godaan," kata Azwar. 

"Hei apa gunanya kau jadi sekda (sekretaris daerah) kalau adik mamak-mu pun enggak bisa kau bantu. Yang gini-gini nih akhirnya satu, tambah satu, akhirnya 50 orang dengar, titip semua," sambungnya lagi.

Meski demikian, Anas menegaskan dirinya tak pernah sekalipun memasukkan pegawai titipan selama 10 tahun menjadi orang nomor satu di Banyuwangi. Ia tak keberatan jika ada yang mengecek langsung terkait ucapannya itu.

"Karena sekali bupati titip, ditunggu saja, meski direkturnya bilang 'hei jangan bilang-bilang ya ini titipan bupati', nanti ketemu DPR, 'hei jangan bilang-bilang ya ini titipan bupati', akhirnya semua orang nitip," tegas MenPAN-RB, Azwar Anas.

Bahkan, dirinya pun mengakui sempat membuat kesalahan selama menjadi bupati Banyuwangi, yaitu tidak terlalu mengontrol jumlah tenaga honorer di instansinya. Ia luput mengecek berapa tenaga honorer yang dibutuhkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membantu peningkatan kinerja.

"Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol. Ini kan kadang honorernya enggak ada, tapi di kegiatannya banyak. Maka, begitu didata, jumlahnya ribuan," jelas Azwar Anas.

Beruntung, saat itu dirinya mendapatkan surat dari Kemenpan RB yang mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer. Surat yang diteruskan dari Sekda Pemprov Jatim kepadanya itulah yang menjadi acuan evaluasi honorer.

Pada akhirnya, meski ada usulan honorer dari tokoh tertentu hingga DPR, Anas menolak dengan berpedoman pada surat tersebut. Bahkan, seluruh tenaga honorer di instansinya saat itu dites ulang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pemerintah memutuskan menghapus tenaga honorer. Kebijakan ini diteken saat mendiang Tjahjo Kumolo masih menjabat sebagai Menpan RB.

Rincian keputusan penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Menteri PAN RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Kini, muncul wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time untuk menggantikan para honorer. PNS paruh waktu itu akan masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait aturan detail PNS paruh waktu tersebut, masih dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. (***). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tenaga Honorer Membludak, MenPAN-RB : Banyak Orang Titipan

Trending Now

Iklan