Kohala Melalui BUMDes Jadi Desa Pertama di Selayar Lakukan Sistem Pembayaran Pajak Digital

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:15 WIB Last Updated 2023-08-27T04:37:28Z

MEDIA SELAYAR.
Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minasatekne Desa Kohala, Kecamatan Buki melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar. 

Pantauan Pewarta, dalam kunjungannya Direktur BUMDes Minasatene Nur Qadri didampingi Pendamping Desa Kecamatan Buki dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Akhmad Ansar, S.T., M.M., diruang kerjanya, hari ini, Kamis (3/8/2023). 

Kunjungan Direktur BUMDes Minasatekne tersebut dalam rangka membahas kerjasama pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) masyarakat Desa Kohala melalui BUMDes. 

"Kebetulan unit usaha BUMDes yang kami kelola salah satunya itu penyediaan jasa pembayaran pajak dengan layanan BRI Link. Karenanya kami tertarik dan ingin bekerjasama dengan BPKPD, dan mengambil bagian sebagai upaya BUMDes dalam berkontribusi membantu Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah," ucap Nur Qadri. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Akhmad Ansar mengapresiasi dan menyambut baik program dari unit usaha BUMDes Minasatekne tersebut. Dirinya bahkan menilai Desa Kohala termasuk salah satu desa maju dalam segi pelayanan kepada masyarakat. 

"Tidak banyak desa yang melakukan ini. Bahkan baru Desa Kohala melalui BUMDesnya, yang melakukan koordinasi dan bersedia memfasilitasi masyarakat dengan mengelektronifikasi pembayaran pajak," kata Akhmad Ansar. 

Dirinya mengatakan hal tersebut merupakan kemajuan, khusus di Desa Kohala, karena digitalisasi daerah sangat berbanding lurus dengan persentase kenaikan pajak daerah, baik itu persentase nilai maupun target dari PAD itu sendiri. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Akhmad Ansar juga mengemukakan bahwa Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali telah melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Simpada) yang merupakan kolaborasi Bapenda Kepulauan Selayar dengan PT. Bank Sulselbar, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Senin 10 Oktober 2022 lalu. 

"Aplikasi Simpada ini sendiri bertujuan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta mewujudkan sistem transformasi informasi pajak/retribusi berbasis digital", jelasnya. 

Sehingga, Akhmad Ansar berharap seluruh desa di Kepulauan Selayar juga mampu mampu mengelektronifikasi pembayaran pajak. Tentu tidak hanya PBB, melainkan semua jenis pajak, misalnya pajak tambang galian gologan C atau bahan material lokal, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penghasilan (PPh) pemerintah Desa, pajak kendaraan, dan pajak-pajak lainnya. 

"Alasannya bahwa dengan menggunakan sistem pembayaran pajak secara digital atau mengelektronifikasi pembayaran pajak dapat meminimalisir sering terjadinya error atau kebocoran-kebocoran, jika dibandingkan dengan pembayaran pajak yang masih dilakukan secara manual atau tunai," pungkas Akhmad Ansar. 

Dalam koordinasi itu, Direktur BUMDes Minasatekne Desa Kohala langsung diberikan penjelasan atau coaching clinic oleh Tim Simpada Bapenda Kepulauan Selayar. (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kohala Melalui BUMDes Jadi Desa Pertama di Selayar Lakukan Sistem Pembayaran Pajak Digital

Trending Now

Iklan