KPU Serahkan Hasil Akhir Vermin Persyaratan Bacaleg kepada 13 Partai Peserta Pemilu 2024

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:30 WIB Last Updated 2023-08-07T07:30:34Z


MEDIA
SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada 13 Partai Politik peserta pemilu Tahun 2024, Minggu (6/8/3033) malam. 

Penyerahan dokumen tersebut bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Kepulauan Selayar, yangni Andi Dewantara, Mansur Sihadji, Muhammad Arsat, Ahmad Sultan, dan Iskandar. 

Penyerahan dokumen berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota DPRD ini disaksikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar. 

Sebelum penyerahan dokumen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Dewantara terlebih dahulu membacakan berita acara hasil akhir verifikasi dokumen administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Rls). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Serahkan Hasil Akhir Vermin Persyaratan Bacaleg kepada 13 Partai Peserta Pemilu 2024

Trending Now

Iklan