MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif berhasil mengantarkan Proposal Investasi yang berjudul "Kawasan Minapolitan Selayar" menjadi Juara 2 dalam seleksi ketat beberapa tahapan pada Forum South Sulawesi Investment Challenge (SSIC).
Hasil akhir ini diumumkan oleh unsur Direktorat Fasilitasi Promosi Daerah, Kementrian Investasi, Gatot Subyargo Wijayadi, mewakili Tim Juri di Hotel Four Point, Makassar, Senin (31/7/2023).
Wabup Saiful Arif, kepada Pewarta, pada Selasa (1/8/2023) malam mengatakan bahwa seleksi tersebut diikuti 23 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dengan 24 proposal, dan dikawal Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan. Namun, hanya 5 Kabupaten yang dinyatakan lolos sebagai finalis.
"Hasil lengkap pengumuman yang disampaikan oleh Tim Juri menetapkan Juara 1 Kabupaten Bantaeng, Juara 2 Kabupaten Kepulauan Selayar, Juara 3 Kabupaten Bone. Sedangkan Juara Harapan 1 diraih oleh Kabupaten Sinjai dan Kota Pare Pare meraih Juara Harapan 2", ucap Saiful Arif.
Wakil Bupati Saiful Arif mengungkapkan bahwa dirinya memaparkan Proposal investasi berjudul Kawasan Minapolitan Selayar selama kurang lebih 15 menit. Selanjutnya, menjawab pertanyaan dari Tim Juri sebanyak 5 orang selama 35 menit.
Selain Gatot, kata Wabup Saiful Arif, 4 juri lainnya dalam seleksi tersebut yakni Direktur Perencanaan & Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional, Bappenas, Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Junaedi B, S.Sos, MH., Tenaga Ahli Sucofindo Dr. Zulfadly Urufi S.T., M.Eng, serta Akademisi dari Universitas Diponegoro, Dr. RR. Karlina Aprlia Kusumadewi, S.E, M.Sc, Ak, Ca, CTa.
"Kelima juri tersebut mengikuti pemaparan dan juga bertanya pada para panelis secara virtual, dengan jatah waktu masing-masing 7 menit setiap juri untuk setiap Finalis," kata Saiful Arif.
Lanjut, Saiful Arif menjelaskan jika Gatot Subyargo Wijayadi dari Kementrian Investasi pernah memimpin Tim ke Selayar, melakukan verifikasi dan survey lokasi. Sehingga, Gatot selaku Tim Juri lebih banyak memberikan masukan, salah satu diantaranya adalah percepatan penerbitan Perda Perkereta Apian.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Saiful Arif kemudian menjelaskan bahwa Rencana Induk dan Kajian Akademisnya sudah ada, sisa akan meminta persetujuan pak Bupati untuk melakukan percepatan.
Wabup Saiful Arif yang juga didampingi oleh Kadis Perikanan Andriany Gusram dan Kadis PMPTSP Andi Nur Halik, meminta keduanya agar mencatat masukan Tim Juri untuk segera ditindaklanjuti, agar proposal lebih layak untuk ditawarkan pada investor dalam maupun luar negeri, baik melalui BI maupun jalur Kementrian Investasi.
Lebih lanjut, Wabup Saiful Arif mengatakan bahwa Gatot Subyargo dari Kementrian Investasi menekankan jika Pemda Kepulauan Selayar telah memenuhi persyaratan, termasuk Perda Perkereta Apian, maka pihaknya akan membawa calon investor ke Selayar dalam waktu dekat.
Kawasan Minapolitan Selayar sendiri berlokasi di Hangkowang, Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu. Lokasi ini ditetapkan sebagai KMS dengan pertimbangan, sesuai RTRW Selayar, berdekatan dengan Pelabuhan Pattumbukang, tidak jauh dari titik titik penangkapan ikan, akses jalan poros nasional mudah, dan lahan cukup tersedia.
Luas Kawasan sekitar 55 Ha, didalamnya akan ada lahan untuk jasa penyediaan air, pengelolaan sampah dan parkir, serta Gerai pelayanan.
Dari para investor diharapkan modal untuk kapal 10-30 GT (senilai sekitar 839 juta), Cold Storage sekitar 3,7 M, Pabrik Es sekitar 3, 212 M, Galangan Kapal senilai 3, 416 M, SPBU/ SPBN senilai 3,355 M, Air Bersih senilai 78 Juta dan bongkar muat dengan nilai investasi sekitar 2, 475 M. (Tim).