MEDIA SELAYAR. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H., menjadi pemateri pada Sosialisasi Anti Korupsi untuk Pemerintahan Desa wilayah Kabupaten Kepualuan Selayar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), di Tinabo room Rayhan Square Hotel, Senin (4/9/2023) pagi.
Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, SH.,MH membawakan materi dengan Tema “Bangun Negeri Tanpa Cemaran Korporasi". Tampak Kajari Kepulauan Selayar didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH.
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini merupakan Program Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana Korupsi Khususnya di Lingkup Pemerintahan Desa Kabupaten Kepualaun Selayar.
Pada sosialisasi tersebut, Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini mengawali materinya dengan membahas tugas pokok dan fungsi Aparat Pemerintah Desa, Penggunaan Dana Desa dan Prioritas Dana Desa, serta Tata Kelola Dana Desa.
Kajari Selayar juga membahas tentang Pengenalan Program Jaga Desa di Bidang Intelijen, sebagaiman Instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi peran Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa, dan Pendampingan Hukum Keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan Dana Desa.
"Penegakan hukum bukanlah sebuah industri, yang keberhasilannya diukur dari meningkatnya jumlah perkara yang ditangani. Penegakan hukum dikatakan berhasil, jika mampu menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," jelas Hendra Syarbaini.
Lanjut dikatakan, fungsi utama dari penegakan hukum, pada prinsipnya adalah menghadirkan efek Deteren (Deteren Effect) yang merupakan fungsi yang terpenting dari penegakan hukum.
Karena, kata Hendra Syarbaini, tidaklah mungkin diharapkan bagi Negara untuk terus menjadi penjaga malam dan berada disetiap sudut jalan setiap saat untuk mengawasi lalu lalang orang agar tidak melakukan kejahatan," kata Hendra Syarbaini.
"Semakin banyaknya perkara pidana yang ditangani, justru menunjukkan situasi rawan kejahatan dan bahwa pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat tidak mampu mencegah dan menyelesaikan sengketa-sengketa yang timbul ditengah-tengah masyarakat," imbuh Hendra Syarbaini.
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintahan Desa ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, dan akan berlangsung selama 2 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 September 2023.
Kegiatan sosialisasi hari ini dihadiri oleh Para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar khusus wilayah Daratan dan khusus untukvwilayah kepulauan dilaksanakan besok, Selasa, 5 September 2023. (Tim).