MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bertempat di Reyhan Hotel and Resto, Benteng Selayar, Jum'at (6/10/2023) siang.
Terpantau, rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Kasubag Teknis Kepemiluan dan Partisipasi Masyarakat KPU Kepulauan Selayar, dan undangan lainnya, serta dan diikuti oleh para anggota Panwascam se- Kepulauan Selayar.
Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Adnan Jamal, SH. MH., dan osen Fakultas Hukum Unhas, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, SH, MH.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawaty Mufid, SH., saat membuka kegiatan tersebut mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum yang berintegritas, berkualitas dan akuntabel pada pemilihan serentak Tahun 2024.
"Untuk mewujudkan itu, maka kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan terhadap kelembagaan dan SDM yang mumpuni guna mengoptimalkan kinerja pengawasan anggota Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Herawaty Mufid.
Dikatakan Herawaty, saat melakukan pengawasan di lapangan nantinya, para anggota Panwascam akan menemui banyak macam karakter maka penting untuk mempelajari dasar hukumnya, sehingga mereka dapat disiplin dalam mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilu, kata Herawaty.
Kita berharap anggota Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar setelah mengikuti kegiatan ini dapat mengambil langkah cepat jika terjadi sengketa proses Pemilu di wilayahnya masing-masing, imbuh Herawaty. (Tim).