Ketua DPRD Kep. Selayar Lantik Andi Jalil Muslim Jadi Anggota PAW Masa Jabatan 2019-2024

Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:30 WIB Last Updated 2023-10-20T08:31:56Z


MEDIA SELAYAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2019 - 2024, Jumat (20/10/2023) siang.

Rapat paripurna Istemewa dibuka langsung oleh Ketua DPRD Andi Mappatunru, S.Pd, dan hadir dalam acara segenap Anggota DPRD Kepulauan Selayar, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Para Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Sekretariat Daerah,  Para Camat, Instansi Vertikal, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi serta undangan lainnya.

Pengambilan Sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Andi Mappatunru, kepada Andi Jalil Muslim sebagai Anggota DPRD pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 -2024.

Sebelum pelantikan, Dalam surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratama, disebutkan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut berdasarkan pada Surat Pengusulan PAW dari DPP Partai Gerindra Nomor : 08/0167/A/ DPP/Gerindra/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, yang kemudian diproses sesuai dengan prosedur, termasuk melalui mekanisme di KPU Kepulauan Selayar, hingga keluarnya surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1477/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Bupati Kepulauan Selayar melalui sambutannya dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Mesdiyono, mengucapkan selamat bekerja dan selamat bertugas sebagaimana sumpah/janji yang baru saja Saudara ucapkan tadi, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Lanjut dikatakan, pelantikan ini pada hakikatnya sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya berharap agar Andi Jalil Muslim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dan meneruskan program kerja anggota DPRD yang telah digantikan, kata Bupati dalam sambutannya 

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Mappatunru usai melantik Andi Jalil Muslim, menyampaikan ucapan selamat, karena telah mengemban amanah sebagai Wakil Rakyat.

” Saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan selamat kepada Andi Jalil Muslim yang telah mengemban Amanah sebagai Anggota DPRD Kepulauan Selayar, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, pungkasnya.

Acara pelantikan di tutup dan dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada Anggota DPRD Andi Jalil Muslimin oleh segenap undangan yang hadir. (Humas-IC). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Kep. Selayar Lantik Andi Jalil Muslim Jadi Anggota PAW Masa Jabatan 2019-2024

Trending Now

Iklan