MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap I, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H selaku Ketua tim percepatan penurunan stunting yang diwakili oleh Asisten Ekbang Setda Arfang Arief. Juga turut dihadiri para Kepala OPD, Tim pakar audit kasus stunting, para camat, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan para undangan lainnya.
Arfang Arif yang membacakan sambutan Bupati menyatakan, percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, bukan hanya pemerintah pusat ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan penurunan stunting.
"Intervensi program dari masing-masing OPD pengampuh diharapkan bukan hanya kepada 14 kasus yang diaudit hari ini, tetapi bahkan kepada semua keluarga beresiko stunting dan anak stunting yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar sehingga penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai pada angka 14 %," ucap Arfang Arif.
Ia juga menyebutkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting salah satu diantaranya adalah kegiatan audit kasus stunting yang mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK, Fasilitator TPK, TPPS Desa, TPPS Kecamatan, dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar" Pinta Arfang Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)