BPKPD Kepulauan Selayar Ancam Tahan Pencairan Dana Desa Jika Nihil Realisasi PBB-P2

Selasa, 05 Desember 2023 | 07:26 WIB Last Updated 2023-12-05T01:05:54Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar memberikan ancaman kepada para Pemerintah Desa akan ditahan pencairan Dana Desanya jika masih nihil realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKPD Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar, M.M., pada grup WA Bidang PBB-P2. Dirinya mengatakan bahwa pada Rapat Badan Anggaran DPRD, tanggal 13 November 2023 saat membahas Pendapatan 2024, salah satu rekomendasinya tahan pencairan Dana Desanya bagi desa yang realisasinya nihil. 

Dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M., pada Selasa (5/12/2023) pagi, menjelaskan jika sampai saat ini ada Desa realisasi PBB nya mencapai 100 %, akan tetapi ada juga Desa realisasi PBB masih nihil, padahal sudah jatuh tempo. 

"Jadi kami minta desa yang masih nihil realisasi PBB nya saat mengurus pencairan dana ADD supaya datang langsung untuk berdiskusi, cari solusi supaya realisasi bisa meningkat, sekaligus untuk mengenali masalah sesungguhnya di Desa, seperti apa terkait PBB. Alhamdulillah ada desa progresnya bagusnya, setelah berdiskusi," kata Drs. Muhtar. 

Namun, ditanya terkait korelasi antara masih nihilnya atau rendahnya capaian atau realisasi PBB-P2 dengan Dana Desa, sehingga harus dilakukan penahanan pencairan yang dimana pencairan Dana Desa itu sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI, Kepala BPKPD tidak memberikan tanggapan. 

Dra. Muhtar mengatakan bahwa pihaknya hanya bermaksud supaya ada diskusi antara Kades atau perangkat Desa yang mewakili agar menyampaikan permasalahan yang ada di Desa yang menyebabkan rendahnya capaian PBB-P2, sehingga bisa dicarikan solusi agar ada peningkatan realisasi. 

"Kami tidak bermaksud menahan pencairan. Kami hanya bermaksud ada diskusi antara Kades atau perangkat Desa yg bisa mewakili. Pencairan tetap jalan seperti biasa. Target Pendapatan juga harus dicapai karena dari uang pendapatanlah digunakan untuk membiayai belanja daerah," jelasnya. 

Untuk Desa yang mencapai realisasi 100 % dapat apresiasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi. Sementara, Desa yang tidak mencapai realisasi 100 %, DBH tidak diberikan, dananya tetap ada di kas daerah, tambahnya lagi. 

Terakhir, Kepala BPKPD Drs. Muhtar mengungkapkan jika sampai saat ini realisasi PBB-P2 Tahun 2023 baru tercatat 52,11 %. Pihaknya pun mengharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat, melalui para Kades yang diharapkan terus mengedukasi masyarakat desa, untuk taat dan sadar bayar pajak, sebagai bukti cinta kita kepada daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. (Afd). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPKPD Kepulauan Selayar Ancam Tahan Pencairan Dana Desa Jika Nihil Realisasi PBB-P2

Trending Now

Iklan