Kajari Selayar: Kades Itu Panutan, Harus Jaga Amanah dan Hindari Korupsi

Kamis, 21 Desember 2023 | 15:51 WIB Last Updated 2023-12-21T07:51:13Z


MEDIA SELAYAR.
Kepala kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H., menjadi narasumber pada sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan oleh bagian hukum Setda Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (21/12/2023).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala desa, bendahara dan perangkat desa se- Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Kajari Kepulauan Selayar pada sosialisasi tersebut didampingi oleh Kasi Pidsus Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H. dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar La Ode Fariadin, S.H. yang juga bertindak sebagai pemateri. 

“Kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sejatinya dapat menjadi panutan ,” ucap  Hendra Syarbaini.

Kejari Selayar Hendra Syarbaini, kepada Pewarta, usai membawakan materi sosialisasi anti korupsi mengatakan para kepala desa (kades) sebagai orang yang diberikan amanah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, diimbau untuk menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat. 

"Para kepala desa harus punya integritas serta menjadi tokoh yang dikagumi oleh masyarakat. Olehnya itu para kades harus dapat menjaga amanah yang nantinya dapat menjadi ladang pahala bagi para kades," kata Hendra Syarbaini. 

Dia mengemukakan bahwa materi yang disampaikan adalah materi yang mampu menggugah mindset para kepala desa dan perangkatnya, bahwa amanah masyarakat adalah sebuah tanggung jawab besar yang diemban. 

“Ketika mengemban amanah itu, didalamnya ada penggunaan uang negara, maka para kades harus amanah, terhindar dari korupsi dan proses hukum, sesuai dengan tema yang saya bawakan yaitu Pahami Hukum, Hindari Hukum,” kata Hendra Syarbaini.

Dikatakan Syarbaini hal lain yang disampaikan terkait pengetahuan yang perlu diketahui oleh para kepala desa ketika bersentuhan dengan kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut kata Hendra Syarbaini dipaparkan melalui kasi Pidsus Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H.

Sementara Kasi Intel Kejari La Ode Fariadin, S.H memberikan warning terkait hal-hal yang harus diantisipasi agar nantinya tidak tergelincir kedalam tindak pidana korupsi.

“Tidak ada artinya sosialisasi yang dilakukan berulang-ulang kali, jika akhirnya tidak mampu mengubah perilaku. Maka kita harapkan para kepala desa barsama apparat desa betul-betul memahami tujuan diadakannya sosialisasi ini,” tutup Hendra Syarbaini. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/Muk)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Selayar: Kades Itu Panutan, Harus Jaga Amanah dan Hindari Korupsi

Trending Now

Iklan