MEDIA SELAYAR. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Pemerintah Desa Buki Timur, Kecamatan Buki, di Aula Perpustakaan Desa, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Dusun dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Buki Timur.
Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini tak henti-hentinya menghimbau agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara akuntabel, kepala desa harus amanah karena jabatan adalah amanah, maka amanah masyarakat adalah sebuah tanggung jawab besar yang wajib diemban, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Dia juga menyampaikan Program Jaga Desa, sebagaiman instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 bahwa Kejaksaan berupaya selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Kejaksaan dapat menjadi rumah bagi Kepala Desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan hukum, dengan harapan Kepala Desa dapat menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Hendra Syarbaini.
Terpantau, para perangkat desa dan peserta lainnya sangat antusias mengikuti kegitan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kajari Kepulauan Selayar tersebut. (Tim).