Pemkab Selayar dan BPJSTK Rapat Evaluasi Program Jamsos Ketenagakerjaan

Jumat, 08 Desember 2023 | 21:25 WIB Last Updated 2023-12-08T13:25:50Z


MEDIA SELAYAR.
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (7/12/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh wakil bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., dan dihadiri Kadis Perindustrian dan ketenagakerjaan Hj. Ros Irma bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus serta seluruh anggota tim percepatan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati mengungkapkan, sejauh ini jumlah klaim peserta BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD sudah mencapai 3 Milyar lebih. sedangkan jumlah iuran yang diterima BPJS ketenagakerjaan baru mencapai 2 milyar lebih.

“Kalau kita lihat jumlah iuran versus klaim, iuran kita masih minus 1 M lebih, nanti akan dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful Arif. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan publik berbentuk nirlaba dan berskala nasional.

“Tidak semua kantor cabang klaimnya lebih besar dari pada iuran, seperti hasil monev kemarin, kita di Selayar klaimnya lebih besar dari pada iurannya. Tapi ada juga kantor cabang yang klaimnya lebih kecil, tapi iurannya besar. Disitulah kita bisa saling menutupi, terlebih disini masih ada iuran dari pemberi kerja atau badan usaha serta iuran dari jasa konatriksi,” ungkap Firdaus kepada awak media.

Dalam rapat itu diungkap bahwa rekomendasi penganggaran untuk Tahun 2024 adalah untuk para pekerja rentan APBD, pekerja rentan Desa, Non ASN, perangkat desa, anggota BPD, perangkat RT/RW, pengurus PKK, pengurus keagamaan, kader KB dan Posyandu.

Hal tersebut menjadi topik pembahasan yang lebih dirinci yang diharap dapat diaspirasikan sesuai mekanisme dan terokomodir dalam APBD 2024 kendati APBD sudah disahkan. Olehnya itu Wabup berharap masih ada ruang yang bisa diberikan oleh tim anggaran yang bisa disepakati oleh tim banggar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Selayar dan BPJSTK Rapat Evaluasi Program Jamsos Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan