Kwarcab Gerakan Pramuka Selayar Protes, Usulan Nama Bacalon Ketua Kwarda Sulsel Dihilangkan

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:50 WIB Last Updated 2024-01-23T00:57:43Z


MEDIA SELAYAR.
Menjelang perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Selatan, Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulsel menuai sorotan. Pasalnya, Kwarda Sulsel mengeluarkan surat edaran bernomor 002/21-A/2023 tertanggal 2 Januari 2024 yang meminta setiap Kwartir Cabang (Kwarcab) untuk mengirimkan usulan nama Bakal Calon Ketua Kwarda Masa Bakti 2024-2029, paling lambat tanggal 11 Januari 2024 pukul 23.59 melalui email yang tertera dalam edaran tersebut. 

Diuraikan dalam surat edaran tersebut bahwa Kwarda akan menyusun daftar bakal calon yang masuk secara alfabetis dan menyampaikan kembali ke seluruh kwarcab paling lambat tanggal 15 Januari 2024, sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 27-28 Januari 2024. 

Kemudian, Kwarda Sulsel kembali mengeluarkan surat dengan nomor 012/21-A/2024 tertanggal 15 Januari 2024, dimana Kwarda menyampaikan Bakal Calon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulsel Masa Bakti 2024-2029 kepala seluruh kwarcab dan ditembuskan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan selaku Ketua Mabida Gerakan Pramuka. 

Surat inilah yang kemudian menuai sorotan karena Kwarda Sulsel dinilai telah melampaui kewenangannya berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, khususnya pasal 83 tentang pemilihan Ketua Kwarda. 

Dijelaskan pada point 4 pasal 83, Kwartir daerah menyampaikan nama-nama Calon Ketua Kwartir Daerah yang diusulkan oleh Kwartir Cabang dan yang diusulkan oleh Kwartir Daerah kepada seluruh Kwartir Cabang selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan musyawarah daerah. 

Namun pada kenyataannya, surat tersebut tidak mencantumkan seluruh nama-nama Bakal Calon Ketua Kwarda yang diusulkan oleh Kwarcab dan Kwarda. Setidaknya ada 2 nama bakal calon ketua yang diusulkan oleh Kwarcab Kepulauan Selayar yang tidak tercantum dalam daftar Bakal Calon Ketua Kwarda Sulsel. 

Salah seorang Andalan Cabang sekaligus Purna Dewan Kerja Cabang Kepulauan Selayar, Sudirman, kepada Pewarta, Senin (22/1/2024) mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi nomor 006/21.01-A/2024, tanggal 8 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Kwarcab Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., telah dikirim melalui email ke Kwarda Sulsel sebelum batas akhir pengusulan bakal calon yang ditetapkan yakni pada tanggal 10 Januari 2024.

Dalam rekomendasi tersebut, Karcab Kepulauan Selayar menyatakan dukungan kepada DR. Ir. H. Ilham Arif Sirajuddin, MM., DR. Adnan Purichta Ichsan YL, S.H., MH., dan H. Andi Sudirman Sulaiman, ST. Namun, Kwarda Sulsel melalui tim verifikasi hanya mengakomodir 1 nama, yaitu Adnan Purichta Ichsan YL, yang notabene adalah ponakan dari Ketua Kwarda Sulsel 3 periode, Syahrul Yasin Limpo.

"Ada apa dengan Kwarda, atas dasar apa Kwarda tidak mengakomodir nama kak IAS dan kak ASS. Harusnya Kwarda mengakomodir semua nama yang diusulkan oleh kwarcab dan kwarda. Biar musda yang membuat kriteria calon ketua dan menyeleksi usulan bakal calon yang masuk," kata Sudirman. 

Pihaknya pun meminta agar Kwarda meralat surat tersebut dan mengakomodir 2 Nama Bakal Calon Ketua Kwarda yang mereka usulkan kedalam Daftar Bakal Calon Ketua Kwarda Pramuka Sulsel. 

"Biarkan musyawarah daerah yang memperbincangkan nama-nama yang diusulkan," tegas Sudirman. 

Sudirman menambahkan agar kiranya Kwarda dapat menyelenggarakan Musyawarah Daerah secara lurus-lurus saja berdasarkan AD dan ART Gerakan Pramuka.

"Kasi jalan lurusmi ini musda kasian, janganmiki ambil keputusan yang melampaui kewenangan kwarda. Biarkanlah forum musda yang membicarakan figur Ketua Kwarda kedepan, yang dirasa cocok dan pas mengawal upaya penataan organisasi Kwarda Sulsel. janganki korbankanki kepentingan organisasi yang kita cintai bersama demi memenuhi ambisi dan syahwat pribadi oknum-oknum tertentu di Kwarda," ucapnya. 

Sementara itu, Mirdan Jayadi juga turut berkomentar dan mempertanyakan siapa nama-nama tim verifikasi yang dibentuk oleh pihak Kwarda dalam menyeleksi rekom dimasing-masing kwarcab. Apalagi pihaknya telah mengirim rekomendasi bakal calon ka kwarda ditanggal 10 Januari 2024 lalu. 

"Yang saya takutkan nantinya Gerakan Pramuka ini bukan lagi Gerakan Pembinaan Karakter tetapi sudah merujuk ke kerja-kerja politik praktis dimana penentu keputusan tertinggi ada di ketua, tidak lagi berdasarkan aturan main yang berlaku. Harapan saya semoga tidak ada Gerakan Politik Praktis yang menguntungkan salah seorang Calon Ketua Kwarda Sulawesi Selatan nantinya," tutur Mirdan. 

Adapun nama-nama Bakal Calon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulsel Masa Bakti 2024-2029 yang dikeluarkan Kwarda Sulsel dengan nomor 012/21-A/2024 tertanggal 15 Januari 2024, yakni :

1. Adnan Purichta Ichsan

2. A. Fashar Padjalangi

3. Jasmal A. Syamsu

4. Suhartina Bohari

5. Tautoto Tanaranggina

Dari nama-nama tersebut ada beberapa calon yang masih menduduki jabatan publik yang tidak sesuai dengan AD & ART Gerakan Pramuka. Dianggap sebuah hal lucu jika tim verifikasi tidak memperhatikan rekam jejak calon Ketua Kwarda ataukah tim verifikasi ini menutup mata atau benar-benar tidak paham pola di Gerakan Pramuka. (AM). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kwarcab Gerakan Pramuka Selayar Protes, Usulan Nama Bacalon Ketua Kwarda Sulsel Dihilangkan

Trending Now

Iklan