MEDIA SELAYAR. Pemerintah Desa Kohala menghadirkan Kapolsek Polebunging Iptu Rahmat Saleh, S.Sos., sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dilaksanakan di Baruga Sayang Desa Kohala, Kecamatan Buki, Kepulauan Selayar, Senin (8/1/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kohala Rahman, S.Sos, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Fahmi, Ketua BPD Muh Ramli bersama Anggota, Tokoh Masyarakat serta warga Desa Kohala.
Kapolsek Polebunging Iptu Rahmat Saleh menegaskan bahwa praktik Illegal logging merupakan kejahatan kehutanan yang harus diperangi bersama untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
“Ilegal logging diartikan dengan menebang kayu tanpa ijin di hutan, mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal. Ini sangat jelas sebagai suatu kejahatan kehutanan”, tegasnya.
Luasnya wilayah hutan dan tidak sebanding dengan keterbatasan personil, mengakibatkan banyaknya praktek ilegal loging. Oleh karenanya peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sangat diperlukan.
“Kekurangan personel aparat kehutanan, termasuk Anggota Polri, yang menyebabkan pengawasan kurang optimal karena luasnya wilayah hutan. Oleh karenanya ilegal loging ini dapat dicegah dan diberantas dengan dukungan masyarakat luas. Mari kita bersama menjaga hutan kita, jika ada kegiatan penebangan apalagi diduga tidak berizin, agar segera dilaporkan,” pinta Kapolsek Iptu Rahmat Saleh.
Sementara itu, Kepala Desa Kohala, Rahman, S. Sos mengungkapkan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Desa Kohala dalam menanggulangi Illegal Logging, dimana nantinya masyarakat dapat memahami apa dampak bilamana dilakukan penebangan hutan/kayu terus menerus.
Disebutkan, bahwa penebangan kayu di hutan yang berlangsung secara terus menerus dapat mengakibatkan hilangnya kesuburan tanah, karena tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak sehingga menjadi sangat kering dan gersang. (Humas Polres)