MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari tangan puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar di Jln. Poros Pamatata-Benteng, Kecamatan Buki, Selasa (23/4/2024) sore.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui media sosial serta aduan langsung dari salah seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar.
Aduan tersebut kemudian langsung direspon cepat oleh Personil Patmor Presisi Sat Sabhara Polres kepulauan selayar dengan langsung menuju ke TKP. Tiba di TKP beberapa kendaraan sedang melakukan uji coba kendaraan, ada yang melakukan “freestyle”, angkat ban depan, serta beberapa yang lain parkir berbaris di sisi jalan. Beberapa diantaranya mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil mencegat dan membawa 15 unit kendaraan tersebut ke Mapolres Kepulauan Selayar.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ditemukan fakta bahwa dari beberapa kendaraan ada yang sengaja didatangkan dari luar daerah.
“ Setelah kami amankan, ada beberapa kendaraan yang dari luar daerah seperti Kabupaten Pangkep, Kota makassar dan Kabupaten Bulukumba). Selanjutnya 15 unit kendaraan kami amankan ke Mako Polres Kepulauan Selayar, untuk diproses sesuai prosedur,” kata Briptu Andi Muhlis, anggota Patmor Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK.,MM.,M.IK mengapresiasi kegiatan Patmor Sat Sabhara ini. Ia mengatakan bahwa yang terpenting respon atas aduan masyarakat yang cepat dan tepat.
“ Terima kasih kepada anggota, quick respon seperti ini yang terpenting. Memang dilokasi tersebut sering dijadikan lokasi balapan liar, karena lintasannya lurus dan jaraknya yang cukup jauh dari Polres dan Polsek. Namun gerak cepat seperti ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku,” kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para orang tua, agar lebih bijak dalam memberikan kepercayaan kepada anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan.
“ Kalau belum cukup umur, belum punya SIM aturannya kan belum bisa berkendara, artinya secara psikologis mereka belum siap. Nah kalaupun sudah cukup umur, namanya remaja kan tetap harus dipantau, kendaraan itu digunakan untuk apa. Kalau untuk balapan liar nanti kalau terjadi apa-apa baru menyesal,” kata Kapolres.
Ia pun berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran khususnya untuk para remaja yang suka ugal-ugalan dan atau balapan liar. (Humas Polres)