Bawaslu Selayar Umumkan 29 Panwascam Existing Penuhi Syarat, Sisa Kuota Dibuka Bagi Pendaftar Baru

Jumat, 03 Mei 2024 | 15:15 WIB Last Updated 2024-05-03T07:15:01Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan 29 orang peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota panwaslu kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman tersebut berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja Nomor : 007/POKJA-PPK/K.SN-08/05/2024, yang di keluarkan oleh Bawaslu Kepulauan Selayar, pada tanggal 2 Mei 2024.

Adapun nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja, sebagai berikut :

Muhammad Nur Walid, Sulasriani A., Aslang Jaya (Kecamatan Benteng), Muh Asrul, Muh Nasrul, Baharuddin (Kecamatan Bontomanai), Nirwan Ariyadi, Basriadi, Abdul Razak (Kecamatan Buki), Ahmad Alwi, Abdul Rajab, Andi Chandra Aryadi (Kecamatan Bontoharu). 

Superni, Andi Syahring, Nur Wahidah (Kecamatan Bontosikuyu), Muh Kasim, Sitti Aisyah, Abd Rasyid (Kecamatan Pasimarannu), Indrawan, Jasman, Amran (Kecamatan Pasimasunggu), Rusdi, Daeng Silajak, Asdar Amin (Kecamatan Takabonerate). 

Nur Syamsidar, Muhammad Darwis (Kecamatan Bontomatene), Rosmiati, Abdul Rasyid (Kecamatan Pasimasunggu Timur), Abd. Rahman (Kecamatan Pasilambena). 

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Nurul Badriyah, saat dikonfirmasi kepada Pewarta pada Jum'at (3/5/2024) mengungkapkan bahwa ke 29 orang peserta existing tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan proses evaluasi kinerja pada 27 April 2024.

Untuk menggenapkan kuota, Badriyah mengatakan Bawaslu Kepulauan Selayar akan membuka rekrutmen bagi pendaftar baru di 3 kecamatan. 

"Masih kurang 4 orang untuk mengisi kuota di 3 kecamatan yaitu Bontomatene, Pasimasunggu Timur dan Pasilambena,"  jelas Badriyah.

Pada tiga kecamatan tersebut dibuka rekruitmen untuk pendaftar baru. Untuk pendaftaran dan verifikasi Berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2024.

Terkait pengumuman 29 orang peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota panwaslu kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024. (Tim). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Selayar Umumkan 29 Panwascam Existing Penuhi Syarat, Sisa Kuota Dibuka Bagi Pendaftar Baru

Trending Now

Iklan