MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK, MM.,M.IK., meminta warga dan PLN ULP Selayar untuk mengantisipasi instalasi listrik di dalam rumah yang bermasalah, apalagi yang sudah berumur.
Hal tersebut disampaikan AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK, MM.,M.IK menyusul kejadian kebakaran rumah warga pasangan Suami Istri Ramadi (65) dan Sitti Aminah (60) di Dusun Patori Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar.
“Hasil pengumpulan bahan keterangan, diduga kuat kebakaran tersebut karena arus pendek listrik, karena pemilik rumah tidak sedang memasak dan tidak ada sumber api yang menyala. Instalasi listrik di rumah tersebut sudah lama, beberapa peralatan elektronik, seperti kulkas juga sudah tua, karena memang rumah tersebut juga merupakan bangunan berbahan kayu yang juga sudah berusia,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau agar warga yang mengetahui ada masalah dengan Instalasi listriknya atau sudah tua berkoordinasi dengan pihak PLN.
“Begitu pun PLN kami harap pro aktif untuk melakukan sosialisasi dan pengecekan. Kan punya data itu ini pelanggan sudah 20 tahun 30 tahun, kemungkinan kabel-kabelnya itu sudah terkelupas atau apalah, dicek dan dihimbau untuk diganti,” harap Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menanggapi adanya laporan hoax yang memecah konsentrasi pemadam kebakaran pada saat kejadian.
“Tadi malam itu saya dengar ada juga yang melapor pada saat hampir bersamaan kalau ada kebakaran di Dusun Palemba, pemadam kebakaran bahkan sudah di sana, barulah diketahui kalau itu hoax. Kasiankan teman-teman pemadam dengan segala resiko, termasuk juga akan mempengaruhi kesigapan penanganan di lokasi kebakaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Terkait dengan kronologis kebakaran di Dusun Patori Pamatata, Kapolsek Bontomatene Iptu Wahyu Widodo menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 20.20 Wita .
Api pertama kali dilihat oleh Lk. H. Pakka, tetangga korban yang langsung berteriak memanggil pemilik rumah yang sedang berada di teras, saat api sudah menjalar di bagian belakang rumah tersebut.
Mendengar teriakan H. Pakka masyarakat sekitar pun berdatangan dan ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan juga menghubungi pihak pemadam kebakaran.
“Pada pukul 21.00 wita, 1 (Satu) unit mobil pemadam kebakaran yang standbay di Kantor Camat Bontomatene tiba di lokasi dan pada pukul 21.20 Wita. Bantuan 2 ( Unit ) mobil pemadam kebakaran dari Benteng juga tiba di lokasi. Api baru dapat dipadamkan pada sekitar pukul 21.50 Wita," ungkap Iptu Wahyu.
Ia menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun api menghanguskan 1 (Satu) unit rumah beserta isinya dengan kerugian materi ditaksir sekitar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah), serta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Kebakaran ini bukan yang pertama kali di Dusun Patori Desa Pammatata tersebut, pada tanggal 27 Februari Tahun 2020, kebakaran juga terjadi di Dusun tersebut, yang menyebabkan 6 (Enam) Rumah Milik Warga habis dilalap api dan seorang Warga dilarikan ke Puskesmas akibat luka bakar. (Humas Polres)