MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Laboratorium Komputer SMKN 1 Benteng Selayar, Senin (6/5/2024).
Tes tersebut dilaksanakan dalam 3 sesi dan mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Kepulauan Selayar.
Tes CAT yang digelar KPU ini merupakan salah satu rangkaian tahapan seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak dikeluarkannya pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK dengan nomor 14/PP.04.2-Pu/7301 tahun 2024.
Komisioner KPU Selayar Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, Muhammad Arsat menyampaikan tes tertulis calon anggota PPK akan diikuti oleh 125 peserta.
"Namun ada 13 peserta yang tidak hadir sehingga seleksi hanya diikuti sebanyak 112 orang. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur dalam tahapan kali ini," kata Arsat.
Arsat berharap bagi calon anggota PPK yang nantinya lolos di tahap CAT ini agar mempersiapkan diri untuk tes selanjutnya yakni tes wawancara.
Salah seorang peserta seleksi calon anggota PPK, Ali Ansar mengaku mampu menjawab pertanyaan dalam tes tersebut. Pasalnya, rata-rata soalnya sesuai dengan referensi yang sudah dibacanya dan banyak mengarah ke hal-hal teknis.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kepulauan Selayar Andi Ruslam Idrus sebagai pengampu kegiatan seleksi tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan mengumumkan hasil seleksi tertulis (CAT) pada tanggal 9 sampai dengan 10 Mei 2024.
“Setelah pengumuman ini, kami akan melanjutkan seleksi terhadap calon anggota PPK melalui proses wawancara yang direncanakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2024. Untuk penetapan serta pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 16 Mei 2024” terang Andi Ruslam.
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan hingga tanggal 10 Mei 2024 dan di alamatkan kepada Helpdesk Pembentukan PPK di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. Jend. Ahmad Yani No. 12 Benteng. (Dwi/Tim).