H. Ady Ansar Daftar di DPW PAN Sulsel, Optimis Diusung di Pilkada Selayar 2024

Senin, 03 Juni 2024 | 18:33 WIB Last Updated 2024-06-03T19:49:36Z


MEDIA SELAYAR.
Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Partai NasDem, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., .MM.Pub, IPM., resmi mendaftar ke Pantai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Bupati Kepulauan Selayar dalam Pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang. 

H. Ady Ansar yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar datang langsung didampingi Sekretaris DPD NasDemNasDem, Moh. Nasrul dan Wakil Ketua Bidang Hukum, Ahmad Yasin, S.H., melakukan pendafataran ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan, Jl. Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/6/2024). 

Kedatangan H. Ady Ansar diterima langsung oleh Ketua Bappilu yang juga sekaligus Ketua Desk Pilkada DPW PAN Sulsel, Ir. Muh. Irfan AB., didampingi anggota Desk Pilkada oleh Muh. Rizal dan Dr. Ir. H. Husmaruddin, MS. 

Dikonfirmasi, Ketua DPD NasDem Selayar H. Ady Ansar membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan optimis bisa diusung oleh PAN di Pilkada Kepulauan Selayar 2024 mendatang. 

"Saya ini pernah menjadi pengurus, kader dan anggota dewan dari PAN. Sampai saat ini jalinan komunikasi dengan kader dan petinggi PAN masih terawat dengan baik," ucap H. Ady Ansar

Untuk itu, kata dia, peluang untuk diusung PAN ada dan terbuka lebar. Apalagi jika PAN tidak menyiapkan kader khusus untuk menjadi calon bupati di Kepulauan Selayar. 

"Insya Allah ada peluang dan saya optimis. Saya merasa peluang itu tertutup ketika ada kader PAN yang dipersiapkan khusus untuk menjadi calon bupati," kata H. Ady Ansar.

Lanjut dikatakan, dengan mendaftarnya di DPW PAN Sulsel, H. Ady Ansar siap mengikuti mekanisme internal PAN, termasuk pelaksanaan fit and proper tes. 

"Tadi baru mendaftar di DPW PAN Sulsel. Selanjutnya, kita menunggu undangan untuk fit and proper tesnya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, hingga saat ini H. Ady Ansar sudah mengantongi 4 kursi dari 2 partai politik yang telah memberikan rekomendasi. Adapun 4 (empat) kursi tersebut yakni 3 (tiga) kursi dari Partai NasDem yang dia nakhodai sendiri di Selayar, dan 1 (satu) kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sementara itu, syarat bagi partai politik atau koalisi partai politik yang akan mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Kepulauan Selayar tahun 2024 minimal memiliki 5 kursi di legislatif. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • H. Ady Ansar Daftar di DPW PAN Sulsel, Optimis Diusung di Pilkada Selayar 2024

Trending Now

Iklan