Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kepulauan Selayar

Jumat, 21 Juni 2024 | 01:58 WIB Last Updated 2024-06-20T17:58:59Z


MEDIA SELAYAR.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H.,M.H., memimpin langsung pengungkapan dan penangkapan terhadap Y (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pelabuhan Pamatata, Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kamis (20/6/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Dalam penangkapan tersebut Iptu. Nurman Matasa didampingi Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Selayar. Adapun terduga pelaku merupakan warga Dusun Timur, Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H.,M.H., kepada Pewarta mengungkapkan bahwa terduga pelaku melancarkan aksi pencurian di jalan Pierre Tendean, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng. 

"Jadi korbannya itu seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 68 tahun atas nama Sari Bintang," ucap Iptu. Nurman Matasa. 

Nurman kemudian menjelaskan kejadian curanmor tersebut bermula saat korban pada hari Rabu, 19 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 Wita memarkir motor di depan rumahnya kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Kemudian, kata Kasat Reskrim, sekitar pukul 22.00 Wita korban bergegas ke kebun dekat rumahnya dan saat kembali pulang kerumahnya pada sekitar pukul 02.30 Wita, korban sudah tidak lagi melihat motor yang diparkir sebelumnya didepannya rumahnya. 

"Saat pulang dari kebun, motor korban sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan melaporkan ke Polres Kepulauan Selayar guna proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu. Nurman. 

Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar melakukan serangkaian penyelidikan terkait terduga pelaku curanmor tersebut. 

"Diperoleh informasi bahwa pelaku hendak membawa motor tersebut menuju Makassar dan sedang berada pelabuhan penyeberangan Pamatata Selayar - Bira Bulukumba. Tim kemudian langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menangkap pelaku," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Nurman. 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencarian kendaraan bermotor (curanmor) di Jln. Pierre Tendean, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, tambah Iptu Nurman. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku yakni 1 (satu) buah motor merk Mio 125 warna putih kuning, dengan nomor polisi DD 3910 JE. 

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kasat reskrim, Iptu Nurman Matasa. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan