KPU Selayar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan

Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:31 WIB Last Updated 2024-06-01T14:31:46Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa. 

Kegiatan rapat pleno ini berlangsung di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Sabtu (1/6/2024) malam. 

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, didampingi Anggota KPU lainnya, yakni Mansur Sihadji, Ahmad S dan Muhamad Arsat. 

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Walikota.

Diketahui berdasarkan tahapan dan jadwal awal, Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pilkada serentak Tahun 2024, dilaksanakan mulai tanggal 13 Mei sampai 29 Mei 2024. Namun, kata Dewantara, KPU RI memperpanjang jadwal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bapaslon perseorangan Pilkada 2024 sampai tanggal 2 Juni 2024.

"Pelaksanaan rekapitulasi hasil vermin dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Tahun 2024 sebelumnya dimulai tanggal 13 Mei sampai 29 Mei 2024, namun oleh KPU RI diperpanjang sampai tanggal 2 Juni 2024," jelas Andi Dewantara. 

Perpanjangan jadwal vermin tersebut tertuang dalam Surat Edaran KPU RI dengan nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, pertanggal 28 Mei 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

"Berdasarkan surat edaran KPU RI tersebut, sebenarnya rekapitulasi hasil vermin itu berakhir besok. Namun, kami harus laksanakan malam ini, karena jika besok bisa dipastikan rapat pleno ini tidak akan kuorum, karena Ada dua komisioner KPU Kepulauan Selayar yang akan berangkat untuk mengikuti bimbingan tekhnis," ucapnya. 

Malam ini saja, kata dia, yang hadir hanya empat komisioner, karena seseorang dari mereka telah berangkat dari Selayar mengikuti bimtek. 

Selanjutnya, Andi Dewantara mengungkapkan bahwa dalam proses vermin ini, KPU Kepulauan Selayar mempercayakan kepada masing-masing PPK di seluruh kecamatan untuk menjadi tim verifikasi administrasi (vermin). 

Hingga berita ini ditayangkan, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian diberikan kesempatan untuk membacakan hasil vermin Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Terpantau, hadir dalam kegiatan ini Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah bersama Anggota Herawati Mufid, dan Azmin Khaidar, Ketua dan Divisi Teknis PPK se- Kepulauan Selayar, Liaison Officer (LO) dan Operator Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa, serta undangan lainnya. (Tim)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Selayar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Dukungan Bapaslon Perseorangan

Trending Now

Iklan