Iklan

KPU Ungkap 2 Desa di Selayar Ogah Beri Sekretariat PPS Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:45 WIB Last Updated 2024-06-22T20:42:50Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar mengundang insan pers untuk membincangkan tahapan pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS serta Pembentukan Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak Tahun 2024, yang dikemas dalam kegiatan Coffee Night, bertempat di Pelataran Kantor KPU, Jum'at (21/6/2024) malam. 

Hadir dalam Coffee Night Sekretaris KPU Kepulauan Selayar, Ahmad Basri, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muhammad Arsat, Kasubag SDM Andi Ruslam Idrus bersama staf KPU Kepulauan Selayar.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubag SDM KPU Kepulauan Selayar Andi Ruslam Idrus mengatakan bahwa dalam mewujudkan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berjalan aman dan damai, pihaknya saat ini masih berupaya merampungkan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

"Kami punya kewajiban untuk mengekspose terkait tahapan Pilkada dalam hal ini pembentukan badan adhoc. Pada beberapa bulan lalu kita sudah bentuk PPK dan PPS. Saat ini tahapan untuk pembentukan badan adhoc tiba pada pembentukan Pantarlih," ucap Andi Ruslam. 

Pembentukan Pantarlih, kata Ruslam, direkrut oleh PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Dimana pada tanggal 23 Juni 2024 akan dilakukan pengumuman administrasi, sekaligus penetapan seleksi administrasinya. Selanjutnya, dilakukan pelantikan pada tanggal 24 Juli 2024 terhadap Pantarlih yang dinyatakan lolos seleksi. 

Ruslam menjelaskan dalam perekrutan Pantarlih tidak ada tes tertulis atau cat serta wawancara. Hanya seleksi administrasi saja dengan melampirkan pernyataan tidak berafiliasi dengan parpol, tidak tercatat namanya di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan tidak menjadi salah seorang pendukung Bapaslon Perseorangan dalam Pilkada serentak tahun 2024 serta pernyataan atas hal-hal lainnya yang menjadi pelanggaran terhadap Pantarlih tersebut. 

Sementara, Komisioner KPU Kepulauan Selayar yang juga Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Muhammad Arsat, menyampaikan bahwa selain tahapan perekrutan Pantarlih, proses yang sementara berjalan sekarang ini adalah pembentukan pembentukan Badan Adhoc dari PPK, PPS, sekretariat PPK dan PPS. 

"Untuk Badan Adhoc dari PPS dan sekretariat PPS, dari 88 desa dan kelurahan baru 86 yang sudah rampung. Kami terkendala di 2 desa, yakni Desa Balang Butung dan Desa Kahu-Kahu," ungkap Arsat. 

Untuk di Balang Butung, kata Arsat, PPS sudah menyampaikan dan meminta kepada kepala desa agar memberikan nama untuk di SK - kan oleh KPU, namun belum direspon oleh kepala desanya dengan baik termasuk belum memberikan fasilitas sekretariat. 

"Badan adhoc PPS harus bersinergi dengan pemerintah desa, dan bersekretariat di kantor desa. Dan dengan sinergitas itu, berarti pihak pemerintah desa memberikan fasilitas dalam bentuk ruangan, komputer dan sumber daya manusia," ungkapnya. 

Dikatakan Arsat, PPS Desa Balang Butung sudah kurang lebih 2 kali melakukan audensi kepada Kepala Desa Balang Butung juga belum memberikan fasilitas itu. Untuk itu, secara kelembagaan KPU akan menyurat kepada Pemerintah Desa Balang Butung untuk melakukan audiensi dengan kepala desa untuk mendiskusikan hal tersebut. 

"Jangan sampai kedepannya ketika logistik Pilkada serentak 2024 tiba di desa, kami mau simpan dimana. Tidak mgkin juga PPS bersekretariat mandiri. Karena dia bersinergi dengan desa maka otomatis logistik disimpan di desa," tutur Arsat. 

Sementara, untuk di Desa Kahu-Kahu problemnya sama, ada permasalahan yang hampir mirip. Tapi semua mekanisme akan kami tempuh dalam beberapa kedepan. 

"Semoga nanti ada titik temu atau jalan keluar setelah kami (KPU, red) berdiskusi dengan Kepala Desa Balang Butung dan Kepala Desa Kahu-Kahu," pungkas Muhammad Arsat. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Ungkap 2 Desa di Selayar Ogah Beri Sekretariat PPS Pilkada Serentak 2024

Trending Now

Iklan