MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kode etik bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK, bertempat di Gedung Dekranasda, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar, dan direncanakan berlangsung selama 2 hari, mulai 17 - 18 Juli 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, yang memimpin langsung acara bimtek tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Andi Dewantara menekankan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu.
"Kita sebagai penyelenggara pemilu harus memahami betul pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil. Integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar, melainkan harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pemilu yang adil dan bersih," tegas Andi Dewantara.
Selain itu, Andi Dewantara juga mengatakan pentingnya transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara pemilu.
"Kita harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Semua keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji menyampaikan pentingnya mentaati prinsip-prinsip etika dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Dia pun menyoroti betapa vitalnya menjaga tata kelola kekuasaan negara yang beradab.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan dengan transparan, adil, dan mengikuti prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta praktik yang bersih dan profesional dalam setiap tahapan Pemilu," ungkap Mansur Sihadji.
Dalam bimtek tersebut, 2 anggota KPU lainnya Ahmad S dan Muhamad Arsat juga menjadi narasumber.
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Selayar, Ahmad membawakan materi sistem etika penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya membangun etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara, Muhamad Arsat membawakan materi keempat tentang kode etik penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK dalam pilkada tahun 2024.
Dengan digelarnya bimtek ini, diharapkan anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih siap dan terlatih dalam melaksanakan tugas-tugasnya terkait proses pemilihan dengan mematuhi kode etik yang berlaku.
Acara bimbingan teknis dalam penerapan kode etik bagi anggota PPK dan Sekretariat PPK ini juga sekaligus langkah positif dalam rangka menciptakan pemilihan yang adil, transparan, dan berintegritas, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Tim).