Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran, Ini Penekanan Kordiv PPPS Bawaslu Selayar

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:43 WIB Last Updated 2024-07-11T04:43:13Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilukada bertempat di Hotel Rayhan Square, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Kamis (11/7/2024). 

Rakor ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Herawaty Mufid, S.H., dan dihadiri seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Sebelumnya dilaksanakan Laporan Ketua Panitia oleh Nur Yasin, S.E., selaku Kasubag Penanganan, Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum. 

Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawaty Mufid, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan sinergi antara Panwascam dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. 

Hera menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota Panwascam dalam mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

"Kegiatan ini semata - mata untuk menyegarkan kembali bagaimana menghadapi pelanggaran pemilu kedepannya," jelas Herawaty. 

Kordiv PPPS Bawaslu Selayar ini juga mengingatkan agar setiap Panwascam selalu berpegang teguh pada prinsip integritas dan profesionalisme. 

Untuk itu, Hera berharap para Panwascam dapat mengaplikasikan bagaimana menerima mekanisme penanganan pelanggaran yang sesuai dengan regulasi dan struktur kegiatan yang akan ditetapkan.

Rakor ini juga diharapkan dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret untuk dapat diterapkan secara efektif dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan ini masih berlangsung dan diisi dengan berbagai sesi diskusi serta pemaparan materi dari narasumber berpengalaman di bidang kepemiluan. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran, Ini Penekanan Kordiv PPPS Bawaslu Selayar

Trending Now

Iklan