PJI Sulsel Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun FB Penghina Profesi Wartawan di Medsos

Senin, 08 Juli 2024 | 22:49 WIB Last Updated 2024-07-08T14:49:38Z


MEDIA SELAYAR.
Kecaman keras datang dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) terhadap akun Facebook dengan nama pengguna Prince Muhammad atas dugaan penghinaan profesi wartawan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

"Kami dari PJI Sulsel mengutuk keras kepada oknum pemilik medsos tersebut yang tidak bertanggung jawab dengan seenaknya melakukan tindakan menghina profesi wartawan dimana wartawan dalam bekerja telah dilindungi oleh undang undang no 40 Tahun 1999," tegas Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Hasan, kepada Pewarta, Senin (8/7/2024). 

Untuk diketahui, pemilik atau player akun Prince Muhammad tersebut telah melontarkan tudingan serius terhadap terhadap media massa, dimana dalam unggahannya, akun tersebut menuduh media makan uang haram dan pengecut. 

"Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut," tulis akun Prince Muhammad di Group Facebook Wajah Selayar, pada Kamis (4/7/2024).  

Sebab itu, Akbar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan Laporan Polisi yang dilayangkan oleh IJAS Selayar ke Polres Kepulauan Selayar. 

Akbar menegaskan bahwa tudingan semacam itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap media dan jurnalis, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi.

Lanjut, kata dia, PJI juga mendorong pihak berwenang untuk menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap akun tersebut guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan. 

"Kami selalu membuka diri terhadap kritik yang konstruktif, namun tudingan tanpa dasar seperti ini hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mencederai profesi jurnalis. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan Persatuan Jurnalis Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. 

"Kami akan terus mendukung jurnalis Indonesia untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak terpengaruh oleh provokasi semacam ini," tutup Akbar Hasan. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PJI Sulsel Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun FB Penghina Profesi Wartawan di Medsos

Trending Now

Iklan