Bawaslu Kepulauan Selayar Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Ini yang Dibahas

Minggu, 25 Agustus 2024 | 23:12 WIB Last Updated 2024-08-25T15:12:48Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024, bertempat di Dierra Resto, Jl. S. Parman, Benteng Selatan, Sabtu, (24/8/2024) malam.

Kegiatan rakor tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Nurul Badriyah, dan dihadiri Kasipidum Kejari Selayar Irmansyah Asfari, Jaksa Kejari Selayar Nurul Annisa, SH, Kanit Tipiter Reskrim Polres Selayar Ipda Suhartono, Kanit PPA Reskrim Polres Selayar Aipda Zaenal, serta Anggota Komisioner Bawaslu Herawati Mufid. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kepulauan Selayar menghadirkan mantan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Sulawesi Selatan, Dr. Azry Yusuf, SH, MH, selaku narasumber.

"Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk lebih meningkatkan sinergitas 3 unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Tujuannya yakni untuk membahas penanganan pelanggaran dan berbagai isu potensial yang dapat muncul selama proses pemilihan kepala daerah di Kepulauan Selayar," jelas Nurul Badriyah.

Dikatakan Badriyah, rakor tersebut tidak hanya fokus pada penanganan pelanggaran tetapi juga membahas isu-isu penting seperti politik uang, kampanye hitam, dan potensi konflik sosial. 

Termasuk langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan menjamin Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis, ucap Nurul Badriyah. 

Melalui rapkor tersebut, Sentra Gakkumdu mempertegas komitmen semua pihak untuk menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi di Kepulauan Selayar, serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kepulauan Selayar Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Ini yang Dibahas

Trending Now

Iklan