MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif "Desa Sadar Pengawasan", bertempat di Aula Kantor Camat Bontomatene, Sabtu (31/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat guna terlibat langsung dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar Azmin Khaidar, S.Pd., Kepala Sekretariat Bawaslu Selayar, Kapolsek Bontomatene IPTU Wahyu Widodo. Camat Bontomatene, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama se-Kecamatan Bontomatene.
Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Azmin Khaidar mengatakan menghadapi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong proses pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Tuturnya
“Kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan. Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dapat merusak demokrasi khususnya di Selayar, ada ruang yang tidak dijangkau penyelenggara, ini mungkin bisa dijangkau pihak lain maka sinergisitas dengan semua pihak itu penting,” ucap Azmin.
Lebih lanjut, kegiatan Desa Sadar Pengawasan Pemilu Partisipatif ini dikupas tuntas oleh narasumber Ex. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. L. Arumahi, M.H.
Menurut Arumahi, ada 3 kelompok yang diatur oleh Undang-undang untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif di antaranya peserta pemilu, pemantau dan pemilih. Olehnya itu, Bawaslu punya kewajiban untuk mengajak semua lapisan masyarakat ikut dalam mengawasi segala bentuk tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Arumahi berharap melalui kegiatan ini peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengawasan pemilu dan bagaimana peran mereka dalam menjaga integritas pemilu, partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” paparnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Bawaslu memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertanya dan berdiskusi tentang persoalan yang dihadapi atau ditemui pada saat musim pemilu atau Pemilihan. (Tim).