Pencuri HP Ditangkap Polisi, Ngaku Buat Beli Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:11 WIB Last Updated 2024-10-10T17:11:20Z


MEDIA SELAYAR.
Seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Kamis (10/10/2024) sore. 

Pelaku berinisial AH (21) ditangkap bersama dengan barang bukti 4 (empat) unit handphone. Bahkan saat ditangkap juga ditemukan benda tajam berupa badik dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

“Waktu kami tangkap, sore tadi pelaku sempat melakukan perlawanan dan membawa badik, namun kami bisa atasi dan kami amankan yang bersangkutan bersama badik dan empat unit Handphone hasil curian,” kata Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Muh. Rifai mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya pelaku mengincar handphone milik awak kapal atau penumpang di Pelabuhan benteng.

“Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di 4 (empat) TKP yang berbeda yang mana sasarannya penumpang yang ada di dalam kapal yang sementara tertidur. Adapun jam beraksinya antara pukul 02.00 - 04.00 Wita, saat para korban tertidur,” ungkap Iptu Muh. Rifai. 

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku juga mengakui bahwa hasil pencurian tersebut digunakan pelaku membeli narkoba untuk dikonsumsi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas Polres)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencuri HP Ditangkap Polisi, Ngaku Buat Beli Narkoba

Trending Now

Iklan