Bawaslu Selayar Gelar Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Sabtu, 09 November 2024 | 17:58 WIB Last Updated 2024-11-11T06:03:19Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, di Rayhan Square Hotel, Benteng Selayar, Sabtu (9/11/2024) siang. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawaty Mufid, SH., dan iikuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kepulauan Selayar. 

Kordiv PPPS Herawaty dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Panwascam dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada sehingga proses Pilkada 2024 dapat berjalan adil dan sesuai aturan. Apalagi, kata dia, saat ini tahapan telah memasuki masa kampanye.

“Ada banyak tantangan yang dihadapi oleh tim di lapangan. Termasuk dalam hal penyelesaian sengketa antar peserta Pilkada. Meskipun tahapan kampanye hampir berakhir, kemungkinan perselisihan antar peserta masih dapat terjadi di kemudian hari,” ungkapnya. 

Karenanya, Hera meminta Panwascam fokus dan serius dalam melakukan pengawasan serta menangani pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada. 

Dirinya pun menyinggung terkait banyaknya alat peraga kampanye paslon peserta pilkada yang dipasang di pohon yang melanggar PKPU tentang kampanye.

Kendati bukan kapasitas Bawaslu maupun Panwascam dalam melakukan penertiban APK yang melanggar, Hera menekankan para Panwascam tanggap dalam merespons laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. 

“Dalam masa Pilkada ini, kita harus mampu merespons setiap laporan dengan cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” pungkasnya.

Dalam rakernis ini Bawaslu menghadirkan mantan Ketua Bawaslu Selayar, Suharno, SH., sebagai pemateri tentang penyelesaian sengketa antar peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024.

Dengan kegiatan ini diharapkan pemahaman Panwascam mengenai penanganan sengketa antar peserta pemilu semakin meningkat, sehingga setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Tim). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Selayar Gelar Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Trending Now

Iklan