MEDIA SELAYAR. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan patroli pengawasan dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pada Minggu (24/11/2024) malam.
Kegiatan patroli dari 3 (Tiga) lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tersebut dilakukan dengan mengunjungi posko atau rumah pemenangan masing-masing pasangan calon, baik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar maupun Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Terpantau, dalam kegiatannya pihak Gakkumdu Kepulauan Selayar melakukan diskusi singkat dengan calon dan tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, menghimbau sekaligus mengingatkan agar dimasa tenang ini tidak boleh lagi melakukan kampanye berkedok silaturahmi dan lainnya.
Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Herawaty Mufid yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), kepada Pewarta mengungkapkan tujuan patroli pengawasan masa tenang adalah untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilihan.
"Giat patroli pengawasan dimasa tenang oleh Gakkumdu untuk memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang terpasang ditempat manapun," jelas Herawaty.
Selain itu, kata Hera, dalam giat itu pihak Gakkumdu juga menekankan agar pasangan calon dan tim pemenangannya tidak lagi melakukan kegiatan yang mengarah kepada aktifitas kampanye dimasa tenang dengan menamakan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan lain-lain.
Pihak Gakkumdu juga menghimbau agar mobil branding masing-masing pasangan calon di rumahkan atau melepas stiker gambar paslon selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. (Tim).