Camat Buki Rakor Bersama Pemdes dan Pendamping Desa, Evaluasi Pelaksanaan APBDes 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:16 WIB Last Updated 2024-12-18T08:46:53Z


MEDIA SELAYAR.
Pemerintah Kecamatan Buki menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 bersama dengan pemerintah Desa dan BPD se- Kecamatan Buki bertempat di Aula Kantor Camat Buki, Selasa (17/12/2024). 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana progres atau perkembangan kegiatan di lapangan, baik kegiatan pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Buki Dempak, S.Pd., Tenaga Ahli P3MD Selayar Lisnawati, para Kepala Desa, para Ketua BPD, para Kaur Keuangan Desa, dan Tim Pendamping Desa Kecamatan Buki. Kegiatan rakor dipandu Kasi Ekbang Kecamatan Buki, Faisal. 

Dalam sambutannya, Camat Buki Dempak, S.Pd. selaku perpanjangan tangan Bupati Kepulauan Selayar di kecamatan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menganganut sistem tahun anggaran. Karenanya, kata dia, seluruh kegiatan seharusnya sudah berakhir di tanggal 31 Desember 2024. 

Untuk itu, Camat Buki yang dalam setiap tahunnya rutin melakukan monitoring kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di seluruh desa ini, menekankan agar para pemerintah desa segera merealisasikan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan dan dianggarkan dalam APBDes Tahun 2024. 

"Tahun 2024 segera berakhir, kami mengingatkan kepada kita semua agar kegiatan pembangunan fisik yang masih berjalan prosesnya dipacu untuk segera diselesaikan. Begitupula dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, utamanya bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat juga segera disalurkan," kata Camat Buki, Dempak. 

Demikian juga halnya dengan administrasi yang akan menjadi dokumen pertanggungjawaban kegiatan untuk dilengkapi, termasuk pajak yang mesti dibayar. 

"Terkait adminstrasi tentu bagi Kaur Keuangan Desa sudah sangat paham, ada PPN dan PPh serta Pajak tambang galian yang harus dibayar. Abai bayar pajak itu berarti temuan bagi pemerintah desa," jelasnya. 

Terpantau, dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa secara bergiliran melaporkan realisasi kegiatan di desanya masing-masing. 

Untuk diketahui, Kecamatan Buki terdiri dari 7 desa, yakni Desa Buki yang dipimpin Kades Muh. Said, Desa Lalang Bata dengan Kepala Desa Zainal Arifin, Desa Balang Butung dipimpin Muslimin, Desa Kohala dengan Kades Rahman, R., Desa Bontolempangan dinakhodai Jamaluddin T., Desa Mekar Indah dengan Kades H. Nurdin dan Desa Buki Timur dipimpin oleh Kades Nur Kamar. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Buki Rakor Bersama Pemdes dan Pendamping Desa, Evaluasi Pelaksanaan APBDes 2024

Trending Now

Iklan