MEDIA SELAYAR. Sulitnya mendapatkan data penerima bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Permakanan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2024, bagai mencari jarum didalam tumpukan jerami.
Hingga hari ini, data tersebut belum juga dirilis oleh Dinas Sosial Kepulauan Selayar sebagai dinas teknis yang menangani program bansos tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain kepada Pewarta, Senin (23/12/2024) mengatakan bahwa seharusnya data itu seharusnya dibuka ke publik.
Dikatain Zulkarnain, dalam penetapan para penerima bansos Pihak Dinsos berdasar pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah di SK kan oleh Bupati Kepulauan Selayar.
Data P3KE ini, kata Bupati LIRA, semenjak di keluarkan oleh Pemda Kepulauan Selayar langsung dishare atau dibagikan untuk diketahui oleh publik.
Sementara itu, untuk data penerima RTLH dan bantuan Permakanan yang ditetapkan oleh pihak Dinsos Selayar, kenapa seolah ditutup-tutupi, ada apa ?
"Serahasia itu kah data penerima bantuan sosial di Selayar ? Untuk apa ditutupi ? Ini berarti ada niat dari Pihak Dinsos Selayar yang tidak baik," jelas Bupati LIRA, Ahmad Zulkarnain.
Bupati LIRA pun menyarankan agar pihak Dinsos Selayar membuka data-data penerima bansos tersebut, kalau perlu sesusi nama dan alamatnya (by name by address).
"Jangan karena pihak Kepolisian yang sudah meminta datanya, lantas yang lainnya tidak diberi. Ini kan tidak adil, jangan sampai penetapan penerima dan penyaluran bansosnya juga tidak adil," kata Zulkarnain.
Bupati LIRA pun menduga jangan-jangan data yang disetor ke pihak Kepolisian juga merupakan data yang sudah tidak sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan diawal oleh pihak Dinsos Selayar.
"Bisa saja kan ada penerima yang sudah mereka diganti. Apalagi issu terkait bansos di Kepulauan Selayar ini menuai sorotan tajam dari publik dalam beberapa pekan terakhir, bahkan sudah viral," ungkapnya.
Jika hal itu benar-benar terjadi, lebih parah lagi kan, kalau ketahuan. Apalagi fakta dilapangan ada penerima yang sudah tidak layak menerima tapi masih diberi bantuan sosial, sementara yang layak diberi bansos malah tidak diberi, lanjut Ahmad Zulkarnain.
Lebih lanjut, menanggapi terkait pemanggilan Kadis Sosial Selayar bersama staf untuk pengambilan keterangan atau klarifikasi terkait penetapan dan penyaluran bansos di Unit Tipidkor Polres Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain mengapresiasi langkah tersebut.
"Kita percayakan semuanya ke Unit Tipidkor Polres Kepulauan Selayar untuk menangani hal tersebut. Semoga secepatnya ada titik terang dari polemik bansos di Kepulauan Selayar," pungkas Bupati LIRA, Ahmad Zulkarnain. (Afd).