Kisruh Bansos di Selayar, Kadis Sosial Dipanggil Polisi

Senin, 16 Desember 2024 | 13:32 WIB Last Updated 2024-12-16T08:11:07Z

Kadis Sosial Selayar
Foto : Kadis Sosial Kep. Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP.

MEDIA SELAYAR.
Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar mengaku mendapat panggilan dari pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kisruhnya penyaluran bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP, saat ditemui Pewarta, di Kantor Dinsos Selayar, Senin (16/12/2024) siang. 

Dirinya mengatakan surat pemanggilan dari Polres Kepulauan Selayar itu diterimanya pagi tadi. Untuk itu, dia bersama pihaknya akan datang memberikan keterangan terkait penetapan dan penyaluran bansos di Kepulauan Selayar.

"Iya hari ini, tadi datang suratnya. Mungkin pemanggilan ini atas banyaknya pemberitaan di media. Jadi sebentar kami akan ke Polres, membawa data P3KE ke Tipikor sebagai rujukan data kami dalam bansos RTLH dan bantuan permakanan. Kami akan tunjukkan ke Tipikor, apakah data kami atau foto dalam penyaluran bansos ini direkayasa atau tidak," ucap Kadinsos Selayar, Hj. Satmawati. 

Lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran bansos RTLH dan bantuan permakanan, Dinas Sosial merujuk kepada data miskin ekstrim atau data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah di SK kan oleh Bupati Kepulauan Selayar. 

Data P3KE tersebut, kata dia, merupakan data yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kepulauan Selayar. 

"Kami tidak keluar dari data P3KE itu. Jadi kami hanya mendasari data dari Bappelitbangda dalam penyaluran bansos ini," jelasnya. 

Namun, saat diminta data penerima bansos RTLH dan bantuan permakanan oleh Pewarta, Kadis Sosial menolak, dengan alasan karena pihaknya telah disurati oleh Pihak Polres Kepulauan Selayar. 

"Tidak. Kita ketemu di Polres saja. Masalahnya ini kan Polres yang menyurat, jadi saya harus penuhi ini. Kami akan bawa data P3KE, karena data ini kan bukan data kami, tapi data dari Bappelitbangda. Bappelitbangda yang menentukan titik bantuan ini disalurkan," pungkas Kadinsos Selayar Hj. Satmawati. (Afd). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kisruh Bansos di Selayar, Kadis Sosial Dipanggil Polisi

Trending Now

Iklan