MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025. Pelaksanaan Pilkades terebut direncanakan digelar serentak di 16 desa yang tersebar di 7 kecamatan.
Kendati demikian, pelaksanaan Pilkades ini akan menunggu selesainya Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa, sebagaimana informasi yang diterima Pewarta, pada Jum'at (27/12/2024).
Adapun desa yang akan menggelar Pilkades Tahun 2025, sebagai berikut ;
Kecamatan Bontomatene
1. Barat Lambongan
2. Onto
Kecamatan Bontomanai
1. Bonea Makmur
2. Parak
3. Kaburu
Kecamatan Bontoharu
1. Bontosunggu
2. Kalepadang
Kecamatan Takabonerate
1. Nyiur indah
2. Latondu
3. Tarupa
4. Tambuna
Kecamatan Pasimarannu
1. Lamantu
Kecamatan Pasilambena
1. Garaupa
2. Pulo madu
Kecamatan Pasimasunggu
1. Kembang ragi
2. Teluk kampe
Informasi lain yang diterima Pewarta, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 di 16 desa tersebut telah dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Selayar. Selain itu, Dinas PMD juga telah menganggarkan penyusunan revisi Perda tentang Desa.
Terkait pelaksanaan Pilkades tersebut, khusus untuk Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu yang saat ini kepala desanya sementara menjalani proses hukum, tetap menunggu putusan inkrah dari Pengadilan.
Sementara itu, untuk 2 Desa di Kecamatan Pasimasunggu yakni Desa Kembangragi dan Desa Teluk Kampe yang baru-baru ini kepala desanya meninggal dunia, akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PMD Kepulauan Selayar yang dimintai keterangannya terkait rencana pelaksanaan Pilkades tersebut belum memberikan jawaban. (Tim).