MEDIA SELAYAR - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Sosial Kepulauan Selayar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Sorotan publik terus mempertanyakan pada dana Bansos sebesar Rp10 juta yang seharusnya dikelola langsung oleh KPM dikabarkan hanya digunakan untuk kebutuhan dokumentasi sebelum akhirnya dititipkan kepada Pemerintah Desa Jinato. Pemerintah desa kemudian bertindak sebagai penyedia bahan material untuk perbaikan rumah tersebut.
" Kenapa harus ada praktek mendokumentasikan uang diterima warga lalu uang tersebut diserahkan lagi. Ini perlu penjelasan mendasar dilengkapi dasar hukum praktek dilaksanakan. Jika tidak ada dasarnya maka sama saja ini praktek illegal, dan sudah saatnya penegka hukum turun menyelidiki agar praktek seperti ini segera dihentikan."
Maraknya pemberitaan dan merebaknya informasi ini membuat sejumlah pihak dan aktivis angkat bicara. Diantaranya Zulkarnain, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Bupati Lira Kepulauan Selayar, melihat dari informasi beredar menyebut kalau skema penyaluran bansos RTLH di Desa Jinato, tidak sesuai aturan, karena uang yang diberikan kepada penerima bantuan, diambil kembali karena hanya dijadikan dokumentasi, kemudian diserahkan ke pemerintah desa, ada apa ?, ini menjadi perhatian kami. Dasar hukumnya mana yang seperti itu ?
Langkah berikutnya, kalau betul terbukti,LSM Lira Kepulauan Selayar akan laporkan di Kementerian dengan Presiden RI, tegasnya ini tidak bisa dibiarkan, kuncinya.
Sebelumnya melalui pemberitaan media, Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa dana Bansos RTLH pada dasarnya tidak dititipkan kepada pemerintah desa, tetapi digunakan langsung oleh KPM untuk belanja bahan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun, Desa Jinato menjadi pengecualian karena kepala desa di sana memiliki armada untuk pengangkutan material, sehingga KPM diarahkan untuk berbelanja melalui pemerintah desa.
“Kami dari Dinsos mendampingi KPM dalam pembelanjaan sesuai kebutuhan. Kepala Desa Jinato bersedia menyediakan bahan material karena memiliki fasilitas armada, sehingga mempermudah proses distribusi,” ujar Hj. Satmawati pada Jumat (6/12/2024).
Informasi lain yang diterima Pewarta malah mempertanyakan penyaluran bansos RTLH ke desa-desa lainnya selain Desa Jinato di wilayah kepulauan apakah telah tersalur atau belum atau memang tidak ada. Mengingat didesa desa kepulauan lainnya lebih banyak rumah tak layak huni yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Selain itu Pewarta juga menerima informasi bahwa bahan atau material penyaluran pada tahun sebelumnya juga banyak yang belum tiba dan tidak berjalan sesuai rencana karena bahan yang dibelikan jauh lari dati harapan.
Ditanya mengenai jumlah penyaluran bansos RTLH dan bantuan bedah rumah lainnya, sember menyebut jumlah nilai tahun sebelumnya dan saat ini, mencapai anggaran miliaran rupiah.
Termasuk penyaluran PKH dan BLT juga sangat perlu mendapat perhatian serius pihak terkait, karena ditatanan bawah ramai menjadi perbincangan proses penyaluran melalui rekening bank, namun yang ditunjuk menyalurkan juga disinyalir masih ada permainan dan diduga ada praktek pemotongan dengan nama pemotongan biaya admin. (Tim).