Tangani Program RTLH 2024, Kadis Perkim Selayar : Telah Rampung Bahkan Sudah Diperiksa KPK

Sabtu, 21 Desember 2024 | 23:44 WIB Last Updated 2024-12-21T15:51:17Z


MEDIA SELAYAR.
Program bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak hanya melalui Dinas Sosial, melainkan juga ada yang ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Selayar, Siregar, S.STP.,M.Si., kepada Pewarta, Jum'at (20/12/2024) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan Dinas Perkim menangani perbaikan RTLH sebanyak 2 unit, lokasinya di Kecamatan Benteng. 

"Iya betul, kami di Dinas Perkim menangani program RTLH sebanyak 2 unit, berlokasi di Kecamatan Benteng. Masing-masing rumah anggaran perbaikannya Rp. 20 juta," jelas Kadis Perkim, Siregar. 

Siregar mengurai dari anggaran Rp. 20 juta tersebut, sebanyak Rp.17,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp. 2,5 juta untuk upah kerja tukang. 


Diungkapkan Siregar pengerjaan perbaikan RTLH tersebut telah rampung dari bulan September 2024 lalu. Bahkan, telah diperiksa oleh Tim Monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menghadirkan 2 pemilik rumah penerima manfaat RTLH tersebut. 

"KPK minta wawancara berdua dengan penerima manfaat. Jadi 2 orang ini secara bergiliran diambil keterangannya. Bahkan, kami dari pihak Perkim tidak dibiarkan mendampingi para penerima manfaat ini. Sehingga kami menyiapkan ruangan khusus karena mereka tidak ingin didengar saat melakukan wawancara dengan 2 penerima manfaat RTLH," ungkap Siregar. 

Alhamdulillah, setelah dilakukan pengambilan keterangan, respon Tim Monitoring KPK sangat baik dan merasa puas dengan keterangan masyarakat penerima manfaat dari bantuan RTLH yang ditangani oleh Dinas Perkim, tambah Siregar. 

Untuk itu, Kadis Perkim meminta agar tahun depan program RTLH ini tetap ada, anggarannya tetap dialokasikan karena terasa sekali manfaatnya untuk masyarakat. 

"Kita berharap program RTLH ini tetap ada tahun depan, karena hal ini sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Yang terpenting pengawasan dan pendampingannya diperketat, dan memastikan pengerjaannya dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkas Kadis Perkim, Siregar. (Afd).  

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tangani Program RTLH 2024, Kadis Perkim Selayar : Telah Rampung Bahkan Sudah Diperiksa KPK

Trending Now

Iklan