MEDIA SELAYAR. Pemerintah Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki menyalurkan gaji dan insentif kepada aparat dan petugas kemasyarakatan, bertempat di kantor desa, Selasa (7/1/2025).
Penyaluran insentif dari pemerintah desa ini pun menghadirkan senyum sumringah bagi para aparat dan petugas kemasyarakatan di Lalang Bata.
Syamsuriah, salah seorang guru mengaji di Dusun Pakbatteang mengatakan sangat senang bisa menerima insentif dari pemerintah desa sebesar Rp. 1,5 juta selama 6 bulan.
Dia pun mengungkapkan kebahagiaannya karena ada kenaikan insentif untuk guru mengaji, yang sebelumnya Rp. 200 ribu menjadi Rp. 250 ribu perbulan.
"Insya Allah ini akan kami manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya kebutuhan sekolah anak-anak," kata Syamsuriah.
Sementara, Rukun Kampung (RK) Dusun Tanete Pale, Nasaruddin mengungkapkan dirinya menerima insentif sebesar Rp. 1,8 juta untuk dua Triwulan.
"Alhamdulillah, kami senang hari ini pemerintah desa sudah membagikan insentif dan kami nyatakan tidak ada lagi persoalan terkait hal ini. Selesai masalah, terimakasih banyak Pak Desa," ucap Nasaruddin.
Kemudian, Basrun Imam di Dusun Nangkala, mengungkapkan rasa syukurnya karena pemerintah desa telah menyalurkan insentif petugas kemasyarakatan.
Dia mengatakan seandainya pun belum disalurkan hari ini, kami akan tetap menunggu karena yakin pemerintah desa akan selalu mengusahakan insentif kami bisa dibagikan.
"Saya sangat bersyukur karena hari ini menerima RP. 1,5 juta. Ini rezeki dari pemerintah sehingga kami wajib berterima kasih kepada pemerintah desa yang terus berupaya agar insentif ini bisa dicairkan," kata Imam Basrun.
Menanggapi sempat viralnya persoalan insentif petugas kemasyarakatan di Desa Lalang Bata, Basrun menilai hal tersebut hanya sebuah fitnah bagi pemerintah desa.
"Saya berharap masyarakat jangan sebar fitnah dan tetap berfikir baik terhadap pemerintah. Rezeki kita tidak akan kemana-mana, pasti pemerintah desa akan bagikan. Terbukti hari ini kami semua sudah menerima insentif," ucap Imam Basrun.
Diketahui, penyaluran gaji dan insentif petugas kemasyarakatan ini dilakukan setelah pemerintah desa menjalani 5 kali proses pencairan di Bank Sulselbar Kepulauan Selayar. (Tim).