MEDIA SELAYAR. Inspektorat Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara dinilai lamban alias mandul dalam hal pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2023.
Upaya pengawasan dalam menjaga akuntabilitas dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban DD juga dinilai belum optimal.
Dugaan lambat alias mandul itu dinilai dari informasi terkait jumlah dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan desa tahun anggaran 2023 yang diserahkan Inspektorat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Dari jumlah 161 desa, LHP DD tahun anggaran 2023 se-Dairi yang diserahkan melalui Dinas PMD masih sebanyak 45 desa,” kata Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau, seperti dikutip dari Mistar.Id. pada Jumat (10/1/2025).
Ditanya terkait apa kendala dan apakah hal itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan desa tahun berikutnya, Simon tidak merinci, akan tetapi menurutnya hal tersebut bisa berdampak.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Dairi, Eddy Banurea ketika didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi Eddy Banurea sedang keluar kota atau ke luar negeri. (*)